Selain itu disebutkan Burkan terdapat sejumlah wilayah di Yogyakarta yang menjadi daerah rawan pencurian kendaraan bermotor.
Di antaranya ada di Sleman khususnya di wilayah Depok, Mlati dan Ngaglik. Lalu ada di Bantul dengan sasaran yang banyak ditemui adalah di Sewon, Kasihan dan Banguntapan serta ada di Kota Yogyakarta tepatnya di Gejayan.
Burkan menambahkan hingga saat ini belum ada penambahan tersangka dalam kasus ini dengan lima orang masih dalam pencarian (DPO).
Sebelumnya diberitakan bahwa Jatanras Polda DIY ungkap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. Sebanyak delapan orang tersangka diamankan di Mapolresta Jogja dan lima lainnya masih dalam pencarian (DPO).
Baca Juga:Polda DIY Pastikan Tak Beri Ruang Gerak Calon Pemudik Lewat Jalur Tikus
Diketahui bahwa 19 sepeda motor tersebut sedianya dibawa para tersangka ke Provinsi Lampung dan dijual di sana. Sebagian besar tersangka beridentitas warga Lampung Timur.