Larangan Mudik Diberlakukan, Bus AKAP Berstiker Khusus Boleh Masuk Giwangan

Aktivitas di Terminal Giwangan terpantau landai sejak diberlakukannya aturan larangan mudik per hari ini.

Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 06 Mei 2021 | 16:46 WIB
Larangan Mudik Diberlakukan, Bus AKAP Berstiker Khusus Boleh Masuk Giwangan
Suasana Terminal Giwangan Hari pertama penyekatan mudik lebaran Kamis (6/5/2021). [Mutiara Rizka Maulina / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Pemerintah secara resmi mengeluarkan larangan mudik lebaran mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Hari pertama penyekatan di Terminal Giwangan sendiri nampak sepi pemumpang maupun kendaraan yang mengangkut penumpang dari wilayah lainnya.

Dari pantauan SuaraJogja.id Kamis (6/5/2021) suasana di Terminal Giwangan nampak sepi dari bus maupun penumpang. Tampak petugas penjaga terminal, tukang ojek hingga pemilik toko di kawasan tersebut tak banyak melakukan aktivitas. Kebanyakan hanya menonton televisi atau bercengkrama bersama dengan rekannya.

Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Giwangan, Bekti Zunanta menyampaikan bahwa selama masa larangan mudik pihaknya tidak menerima kedatangan bus AKAP kecuali yang memiliki stiker khusus dari Dinas Perhubungan. Bus dengan stiker khusus tersebut membawa penumpang yang datang bukan untuk keperluan mudik.

Kebijakan tersebut telah disepakati secara nasional, sehingga pihak Terminal Giwangan tidak melakukan persiapan khusus. Di setiap perbatasan sendiri juga diperkirakan telah dilakukan penjagaan ketat oleh aparat, mulai dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan.

Baca Juga:Bayi Masih Terlilit Tali Pusar Ditemukan Dalam Gerobak Tahu di Giwangan

"Ya, kecuali bus berstiker yang membawa penumpang awak kapal yang dipulangkan dari negara lain, mereka kan mau pulang ke derahnya, diibawa dengan kendaraan AKAP berstiker khusus, itu dari pusat, ya," terang Bekti Kamis (6/5/2021).

Selanjutnya Bekti juga menyebutkan jika selama beberapa hari menjelang lebaran, sebelum ada penyekatan mudik, tidak terjadi lonjakan penumpang di Terminal Giwangan. Perbandingan antara bulan sebelumnya dan bulan ini tidak menunjukkan adanya lonjakan penumpang yang signifikan.

Bekti meyakini tidak adanya pemudik dari Yogyakarta yang mencuri start, dengan pulang kampung sebelum pembatasan penyekatan berlaku. Selama masa penyekatan, Bekti mengatakan angkutan yang berlaku hanyalah AKDP dan perkotaan saja.

Untuk penumpang yang menggunakan bus berstiker dari pusat sendiri tetap diwajibkan memiliki dokumen kesehatan seperti bukti negatif covid-19. Kebijakan tersebut juga berlaku untuk penumpang bus sebelumnya, yang sudah melakukan perjalanan sebelum penyekatan larangan mudik.

"Memang kita tidak ada peningkatan, sedikit pun tidak ada," katanya.

Baca Juga:Terminal Giwangan Bakal Cek Surat Bebas Covid-19, Masih Tunggu Juknis

Sebelumnya rata-rata penumpang yang datang ke Terminal Giwangan berasal dari Surabaya. Sementara penumpang dari Jakarta mengalami penurunan, seiring dengan kebijakan pemerintah daerah tersebut. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak