Fakta Terkini Kasus Sate Beracun, Aiptu Tomi dan Nani Bantah Nikah Siri

Polisi mendalami soal status nikah siri antara Aiptu Tomi dengan Nani Aprilliani

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 06 Mei 2021 | 18:11 WIB
Fakta Terkini Kasus Sate Beracun, Aiptu Tomi dan Nani Bantah Nikah Siri
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, saat ditemui awak media di Mapolda DIY, Senin (26/4/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyatakan bahwa berdasarkan keterangan yang dihimpun dari tersangka sate beracun sianida, Nani Aprilliani Nurjaman (25) dan Aiptu Tomi sama-sama membantah telah menikah secara siri.

Keterangan itu dipastikan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan kepada kedua pihak.

"Jadi pemeriksaan kepada N [Nani] bahwa sebenarnya tidak melakukan seperti yang disampaikan selama ini atau isu yang berkembang selama ini. Bahwa yang bersangkutan itu melakukan nikah siri, tidak. Ini menurut keterangan dari N," kata Yuli saat ditemui awak media, di Mapolda DIY, Kamis (6/4/2021).

Polisi yang juga telah mendapat keterangan dari Tomi, kata Yuli, mengatakan hal serupa bahwa yang bersangkutan tidak melakukan nikah siri.

Baca Juga:Periksa Aiptu Tomi, Polisi Dalami Info Nikah Siri dengan NA Sate Beracun

"Termasuk keterangan dari T juga tidak melakukan nikah siri," ucapnya.

Mengenai hubungan keduanya antara Nani dan Tomi sendiri, Yuli menuturkan bahwa saat ini pihaknya juga masih mendalami hal tersebut. Sehingga memang belum dapat disimpulkan secara pasti hubungan mereka.

"Itu masih di dalami lebih lanjut, belum disimpulkan, yang jelas yang bersangkutan kedua-duanya tidak mengakui kalau pernah melakukan nikah siri," tegasnya.

Ditanya terkait dengan pihak desa yang menyebut keduanya mengaku pasangan siri saat mengontrak rumah, Yuli menyebut bahwa pihaknya masih tetap perlu memastikan lagi kebenaran itu.

Menurutnya diperlukan keterangan dari pihak-pihak terkait mengenai sebaran informasi tersebut.

Baca Juga:Dasteran di Penjara, Foto Tersangka Sate Sianida Viral Gegara Istri Polisi

Termasuk dengan melakukan kroscek kepada dalam hal ini kepada pengurus lingkungan di mana NA tinggal, tepatnya di Jalan Potorono, Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan, Bantul.

"Iya itu nanti perlu dikroscek atau diambil keterangan bersama-sama antara pihak perangkat dusun dengan yang memberikan informasi itu. Harus dilakukan konfrontasi mana yang benar dan apa maksud dari penyampaian itu. Tentunya nanti akan dilakukan konfirmasi lebih lanjut," terangnya.

Selain itu Yuli juga menyebut bahwa keduanya Tomi dan Nani berbeda keyakinan. Sehingga, dengan keadaan seperti itu tidak memungkinkan untuk keduanya menikah secara siri.

Sebelumnya diberitakan bahwa tersangka sate beracun Nani Aprilliani Nurjaman diketahui berstatus nikah siri dengan sosok yang bernama Tomi. Hal tersebut diungkap Ketua RT tempat tinggal Nani yakni RT 3, Padukuhan Cepokojajar, Srimulyo, Piyungan, Bantul, Agus Riyanto (40).

Nani Aprilliani Nurjaman sudah sekitar setahun lalu menempati rumah di Padukuhan Cepokojejer RT 3, Sitimulyo, Piyungan Bantul.

"Oh tinggal 1 tahun lebih. Bersama istri ini siri ya, Tomi ini kan nikah siri," ujar Agus Riyanto ditemui wartawan, Selasa (4/5/2021).

Ia menjelaskan bahwa keduanya mengaku nikah siri setelah keduanya menghubungi Agus. Mereka berniat tinggal di wilayah Cepokojejer.

"Sebelum tinggal di sini pak Tomi dan mbak Nani telpon saya dan menemui saya untuk tinggal di sini. Jadi jika ada warga baru harus laporan ke sini dan dari laporan mereka sudah menikah siri," terang Agus.

Meski demikian, pihaknya tak memiliki bukti terkait nikah siri itu. Namun Agus dihubungi orang tua Nani Aprilliani Nurjaman jika keduanya sudah menikah secara sah sesuai keyakinan agama mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini