SuaraJogja.id - Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyatakan bahwa berdasarkan keterangan yang dihimpun dari tersangka sate beracun sianida, Nani Aprilliani Nurjaman (25) dan Aiptu Tomi sama-sama membantah telah menikah secara siri.
Keterangan itu dipastikan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan kepada kedua pihak.
"Jadi pemeriksaan kepada N [Nani] bahwa sebenarnya tidak melakukan seperti yang disampaikan selama ini atau isu yang berkembang selama ini. Bahwa yang bersangkutan itu melakukan nikah siri, tidak. Ini menurut keterangan dari N," kata Yuli saat ditemui awak media, di Mapolda DIY, Kamis (6/4/2021).
Polisi yang juga telah mendapat keterangan dari Tomi, kata Yuli, mengatakan hal serupa bahwa yang bersangkutan tidak melakukan nikah siri.
Baca Juga:Periksa Aiptu Tomi, Polisi Dalami Info Nikah Siri dengan NA Sate Beracun
"Termasuk keterangan dari T juga tidak melakukan nikah siri," ucapnya.
Mengenai hubungan keduanya antara Nani dan Tomi sendiri, Yuli menuturkan bahwa saat ini pihaknya juga masih mendalami hal tersebut. Sehingga memang belum dapat disimpulkan secara pasti hubungan mereka.
"Itu masih di dalami lebih lanjut, belum disimpulkan, yang jelas yang bersangkutan kedua-duanya tidak mengakui kalau pernah melakukan nikah siri," tegasnya.
Ditanya terkait dengan pihak desa yang menyebut keduanya mengaku pasangan siri saat mengontrak rumah, Yuli menyebut bahwa pihaknya masih tetap perlu memastikan lagi kebenaran itu.
Menurutnya diperlukan keterangan dari pihak-pihak terkait mengenai sebaran informasi tersebut.
Baca Juga:Dasteran di Penjara, Foto Tersangka Sate Sianida Viral Gegara Istri Polisi
Termasuk dengan melakukan kroscek kepada dalam hal ini kepada pengurus lingkungan di mana NA tinggal, tepatnya di Jalan Potorono, Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan, Bantul.
- 1
- 2