Sosok R di Kasus Sate Beracun Masih Misteri, JPW: Harusnya Cepat Ditangkap

Kamba mengingatkan agar polisi tak menutup-nutupi kasus sate beracun yang diduga melibatkan sosok R

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 06 Mei 2021 | 14:26 WIB
Sosok R di Kasus Sate Beracun Masih Misteri, JPW: Harusnya Cepat Ditangkap
Kepolisian menggelar konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021), terkait sate beracun sianida yang dikirim NA. - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Polres Bantul masih belum berhasil mengungkap sosok R. Orang berinisial R disebut sebagai yang menyarankan Nani Aprilliani Nurjaman (25) untuk memberikan sate beracun kepada Tomi.

Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharudin Kamba, mengatakan seharusnya polisi mudah mengungkap sosok R tersebut. Sebab polisi sudah memiliki keahlian dan teknologi untuk melacak orang berinisial R.

"Gampang ini menemukan sosok R. Kasus besar seperti narkoba saja bisa. Sangat mudah bagi polisi untuk menangkap dia (R). Meskipun handphone R ini tidak aktif polisi tetap bisa. Hanya tinggal keseriusan polisi saja," kata Kamba dihubungi wartawan, Kamis (6/5/2021).

Ia mengatakan, bahwa pengungkapan sosok R mudah dilakukan seperti bagaimana polisi bisa menyelesaikan kasus pencurian handphone.

Baca Juga:Fakta Baru dan Pelajaran Berharga dari Tragedi Sate Sianida Nani Aprilliani

"Jika kita lihat dalam kasus misalnya pencurian HP dapat diungkap secara cepat dan menangkap pelaku meskipun HP yang dicuri dalam keadaan tidak diaktifkan atau dimatikan. Seharusnya polisi dapat menangkap sosok R ini bersamaan dengan penangkapan tersangka NA (Nani)," ujarnya.

Kamba mengatakan, Polisi seakan telah menyerah dengan mengatakan sulit menemukan sosok R tersebut. Dimana R bisa jadi sosok fiktif yang di rekayasa oleh pelaku Nani.

Ia menambahkan, polisi seharusnya tak perlu menutup-nutupi kasus sate beracun yang diketahui ada keterlibatan anggota polisi. Kamba juga menyebut adanya kejanggalan dalam kasus tersebut, salah satunya belum diperiksanya Tomy sebagai saksi kasus.

Menurutnya, Tomi dan istri Tomi perlu dimintai keterangan sebagai saksi karena berkaitan langsung dengan kasus tewasnya Naba Faiz Prasetya (10), anak driver ojol Bandiman.

"Seharusnya Tomi yang lebih awal di BAP, karena dia yang jadi target (sate sianida) menurut keterangan polisi. Tetapi sampai sekarang belum ada (BAP Tomi)," ujarnya.

Baca Juga:Racun Sianida: Gejala, Efek, Bau, dan Cara Pertolongan Pertama

Sebelumnya diberitakan, Polres Bantul telah mengamankan pelaku pemberi sate beracun bernama Nani Aprilliani Nurjaman (25). Wanita yang merupakan pegawai swasta yang bekerja di sebuah salon menewaskan seorang bocah SD.

Awalnya sate beracun yang telah dicampur dengan Kalium Sianida (KCN) tersebut diberikan untuk orang bernama Tomi yang tinggal di di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Kapolresta Yogyakarta juga sudah mengkonfirmasi bahwa Tomi yang berpangkat Aiptu dan bertugas di Satreskrim Polresta Yogyakarta merupakan polisi yang masih bertugas di sana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini