"Iya itu nanti perlu dikroscek atau diambil keterangan bersama-sama antara pihak perangkat dusun dengan yang memberikan informasi itu. Harus dilakukan konfrontasi mana yang benar dan apa maksud dari penyampaian itu. Tentunya nanti akan dilakukan konfirmasi lebih lanjut," terangnya.
Selain itu Yuli juga menyebut bahwa keduanya Tomi dan Nani berbeda keyakinan. Sehingga, dengan keadaan seperti itu tidak memungkinkan untuk keduanya menikah secara siri.
Sebelumnya diberitakan bahwa tersangka sate beracun Nani Aprilliani Nurjaman diketahui berstatus nikah siri dengan sosok yang bernama Tomi. Hal tersebut diungkap Ketua RT tempat tinggal Nani yakni RT 3, Padukuhan Cepokojajar, Srimulyo, Piyungan, Bantul, Agus Riyanto (40).
Nani Aprilliani Nurjaman sudah sekitar setahun lalu menempati rumah di Padukuhan Cepokojejer RT 3, Sitimulyo, Piyungan Bantul.
Baca Juga:Periksa Aiptu Tomi, Polisi Dalami Info Nikah Siri dengan NA Sate Beracun
"Oh tinggal 1 tahun lebih. Bersama istri ini siri ya, Tomi ini kan nikah siri," ujar Agus Riyanto ditemui wartawan, Selasa (4/5/2021).
Ia menjelaskan bahwa keduanya mengaku nikah siri setelah keduanya menghubungi Agus. Mereka berniat tinggal di wilayah Cepokojejer.
"Sebelum tinggal di sini pak Tomi dan mbak Nani telpon saya dan menemui saya untuk tinggal di sini. Jadi jika ada warga baru harus laporan ke sini dan dari laporan mereka sudah menikah siri," terang Agus.
Meski demikian, pihaknya tak memiliki bukti terkait nikah siri itu. Namun Agus dihubungi orang tua Nani Aprilliani Nurjaman jika keduanya sudah menikah secara sah sesuai keyakinan agama mereka.
Baca Juga:Dasteran di Penjara, Foto Tersangka Sate Sianida Viral Gegara Istri Polisi