Ditanya terkait dengan pelaksanaan swab antigen di pos penyekatan sendiri, Krisna menyebut belum dilakukan hingga saat ini. Sejauh ini petugas hanya akan mengecek berkas-berkas atau surat keterangan sehat itu saja.
"Kita sampai saat ini belum melaksanakan [swab antigen] di sini [pos penyekatan Tempel] hanya mengecek saja. Bagian dari pemeriksaan dan jarang yang bisa menunjukkan itu sehingga putar balik," tegasnya.
Perlu diketahui bahwa larangan mudik lebaran tahun 2021 sudah resmi diberlakukan mulai Kamis (6/5/2021) kemarin. Sesuai rencana penyekatan untuk larangan mudik tersebut akan dilakukan hingga tanggal 17 Mei 2021 mendatang.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Novian menegaskan sesuai ketentuan yang telah berlaku terkait larang mudik Lebaran 2021. Bila memang didapati ada masyarakat yang nekat untuk mudik akan langsung diberi sanksi berupa putar balik.
Baca Juga:Dishub Sleman: Penyekatan Antarwilayah Aglomerasi Susah Diterapkan
Meskipun mereka sebelumnya telah membawa surat kesehatan bebas Covid-19. Aturan ini sudah berbeda dengan saat pengetatan sebelumnya yang masih diperbolehkan.
“Surat kesehatan tetap. Tapi tetap walaupun dia menunjukkan surat kesehatan jika dia tujuan mudik tetap akan kita putar balik,” tegasnya.