SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman menilai penyekatan dan pelarangan mudik lokal atau yang tinggal di wilayah aglomerasi, yang kini ditetapkan pemerintah pusat, sukar diterapkan.
Plt Kepala Dishub Sleman Arip Pramana mengatakan, pihaknya baru mengetahui informasi mulai dilarangnya mudik area aglomerasi pada hari ini dari Satgas COVID-19 kabupaten.
Namun demikian, karena ada beberapa kendala, hal itu belum dibahas mendetail dan baru direncanakan dibahas besok (Sabtu, 8/5/2021).
"Jadi sekarang masih boleh [melintas]. Kami belum ambil sikap. Kami masih menunggu petunjuk dari provinsi [Pemda DIY]," kata Arip, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga:Kuli Bangunan di Sleman Nekat Nyabu Agar Kuat Kerja Lembur Bagai Kuda
Menurut Arip, kesulitan penyekatan antar wilayah aglomerasi lebih tinggi ketimbang penyekatan antar provinsi.
"Contohnya Sleman dan Kota Yogyakarta, jalurnya banyak sekali. Itu kan diimplementasinya agak susah. Karena yang namanya aglomerasi itu sebenarnya batas tidak ada, sudah nyambung," terangnya.
Ia mencontohnya, batas antara Sleman dan Bantul sangat tipis terlihat di area Ambarukmo Plaza.
"Itu depan Amplaz sudah Bantul. Tingkat kesulitannya lebih tinggi. Kami masih menunggu instruksi dari pak Gubernur," ujarnya.
Arip tak menampik, kesulitan itu bahkan muncul saat pihaknya membayangkan skenario penyekatan antar wilayah aglomerasi.
Baca Juga:Antisipasi Macet Saat di Pos Penyekatan, Polres Sleman Siapkan Ini
"Paling memungkinkan, mengoptimalkan Satgas mikro di tingkat RT, RW dan padukuhan. Mereka bisa mengidentifikasi, karena pendatang dan pemudik mereka boleh menanyakan. Tapi yang Satgas kabupaten agak susah," urainya.
- 1
- 2