Dishub Sleman: Penyekatan Antarwilayah Aglomerasi Susah Diterapkan

Menurut Arip, kesulitan penyekatan antar wilayah aglomerasi lebih tinggi ketimbang penyekatan antar provinsi.

Galih Priatmojo
Jum'at, 07 Mei 2021 | 18:12 WIB
Dishub Sleman: Penyekatan Antarwilayah Aglomerasi Susah Diterapkan
Penyekatan oleh petugas gabungan di pos penyekatan jalur perbatasan Jawa Tengah dan DIY di Tempel, Sleman, Jumat (7/5/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman menilai penyekatan dan pelarangan mudik lokal atau yang tinggal di wilayah aglomerasi, yang kini ditetapkan pemerintah pusat, sukar diterapkan. 

Plt Kepala Dishub Sleman Arip Pramana mengatakan, pihaknya baru mengetahui informasi mulai dilarangnya mudik area aglomerasi pada hari ini dari Satgas COVID-19 kabupaten. 

Namun demikian, karena ada beberapa kendala, hal itu belum dibahas mendetail dan baru direncanakan dibahas besok (Sabtu, 8/5/2021). 

"Jadi sekarang masih boleh [melintas]. Kami belum ambil sikap. Kami masih menunggu petunjuk dari provinsi [Pemda DIY]," kata Arip, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga:Kuli Bangunan di Sleman Nekat Nyabu Agar Kuat Kerja Lembur Bagai Kuda

Menurut Arip, kesulitan penyekatan antar wilayah aglomerasi lebih tinggi ketimbang penyekatan antar provinsi.

"Contohnya Sleman dan Kota Yogyakarta, jalurnya banyak sekali. Itu kan diimplementasinya agak susah. Karena yang namanya aglomerasi itu sebenarnya batas tidak ada, sudah nyambung," terangnya.

Ia mencontohnya, batas antara Sleman dan Bantul sangat tipis terlihat di area Ambarukmo Plaza. 

"Itu depan Amplaz sudah Bantul. Tingkat kesulitannya lebih tinggi. Kami masih menunggu instruksi dari pak Gubernur," ujarnya.

Arip tak menampik, kesulitan itu bahkan muncul saat pihaknya membayangkan skenario penyekatan antar wilayah aglomerasi.

Baca Juga:Antisipasi Macet Saat di Pos Penyekatan, Polres Sleman Siapkan Ini

"Paling memungkinkan, mengoptimalkan Satgas mikro di tingkat RT, RW dan padukuhan. Mereka bisa mengidentifikasi, karena pendatang dan pemudik mereka boleh menanyakan. Tapi yang Satgas kabupaten agak susah," urainya.

Saat ditanya pantauan selama dua hari penyekatan ini, ia menyebut ada banyak kendaraan diminta putar balik di perbatasan DIY-Jateng kawasan Tempel.

Sementara di jalur alternatif Blaburan (rute Sleman-Magelang), terlihat satu kendaraan bernopol luar daerah yaitu H, yang dicurigai merupakan pemudik.

"Ternyata pekerja laju," terangnya.

Dalam kesempatan sama, Arip mengapresiasi adanya posko pemantauan lalu-lintas, kawasan perbatasan DIY-Jateng, di Kejambon, Sindumartani, Ngemplak. 

Posko itu dibangun atas inisiatif Polsek Ngemplak dan Kapanewon Ngemplak.

"Area yang tidak ada poskonya, kami monitoring mobile, bersama Satuan Polisi Pamong Praja," kata dia.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Nuvian menyatakan, hingga saat ini perjalanan antar wilayah aglomerasi masih diperbolehkan. Sembari menunggu petunjuk lebih lanjut, dari institusi tingkat pusat.

Tercatat, selama dua hari diketahui mayoritas kendaraan yang melintas di Sleman adalah plat AD, AA, B serta AG.

"Belum dijumpai ambulans yang digunakan untuk mudik," ucapnya.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak