Larangan Mudik Berlaku, Polri Klaim Mobilitas Kendaraan Turun 60 Persen

Polri klaim terjadi penurunan mobilitas kendaraan selama penerapan Larangan Mudik

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 08 Mei 2021 | 15:16 WIB
Larangan Mudik Berlaku, Polri Klaim Mobilitas Kendaraan Turun 60 Persen
Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Arief berharap dengan adanya kebijakan larangan mudik ini betul-betul bisa untuk menjaga semua pihak agar tidak sampai  terjadi penularan Covid-19. Berkaca dengan libur atau momen keagamaan di masa pandemi Covid-19 yang sebelumnya.

"Pengalaman pada waktu libur Paskah kemarin terjadi peningkatan [kasus Covid-19]. Sehingga tradisi mudik ini perlu dilakukan dengan cara yang berbeda," ungkapnya.

Pemanfaatan teknologi informasi yang sudah maju sekarang perlu dioptimalkan. Terlebih untuk menjalin hubungan dan silaturahmi dengan orang tua.

"Ya silaturahmi dengan orang tua tidak bisa lagi sekarang dengan langsung datang tapi bisa dengan menggunakan fasilitas komunikasi yang lain dengan video call dan lain sebagainya," terangnya.

Baca Juga:Hari Kedua Larangan Mudik, Polri Putar Balik 32.815 Kendaraan

Menurutnya pandemi Covid-19 masih menjadi semua pihak bukan hanya di daerah Yogyakarta saja. Melainkan masih juga melanda seluruh dunia.

"Ini kalau tidak dikendalikan nanti yang jadi korban masyarakat sendiri," pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa masa larangan mudik lebaran tahun 2021 sudah resmi diberlakukan mulai Kamis (6/5/2021) lalu. Sesuai rencana, penyekatan untuk larangan mudik tersebut akan dilakukan hingga tanggal 17 Mei 2021 mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak