Larangan Mudik Berlaku, Polri Klaim Mobilitas Kendaraan Turun 60 Persen

Polri klaim terjadi penurunan mobilitas kendaraan selama penerapan Larangan Mudik

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 08 Mei 2021 | 15:16 WIB
Larangan Mudik Berlaku, Polri Klaim Mobilitas Kendaraan Turun 60 Persen
Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Ini kalau tidak dikendalikan nanti yang jadi korban masyarakat sendiri," pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa masa larangan mudik lebaran tahun 2021 sudah resmi diberlakukan mulai Kamis (6/5/2021) lalu. Sesuai rencana, penyekatan untuk larangan mudik tersebut akan dilakukan hingga tanggal 17 Mei 2021 mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak