Larangan Mudik Berlaku, Polri Klaim Mobilitas Kendaraan Turun 60 Persen

Polri klaim terjadi penurunan mobilitas kendaraan selama penerapan Larangan Mudik

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 08 Mei 2021 | 15:16 WIB
Larangan Mudik Berlaku, Polri Klaim Mobilitas Kendaraan Turun 60 Persen
Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Ini kalau tidak dikendalikan nanti yang jadi korban masyarakat sendiri," pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa masa larangan mudik lebaran tahun 2021 sudah resmi diberlakukan mulai Kamis (6/5/2021) lalu. Sesuai rencana, penyekatan untuk larangan mudik tersebut akan dilakukan hingga tanggal 17 Mei 2021 mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?