Di Mapolres Gunungkidul mediasi kembali dilakukan di mana sopir mobil Damkar tersebut sepakat memberikan ganti rugi kepada korban yang mengendarai mobil Avanza. Namun berapa ganti rugi yang ia bayarkan, Jarwan enggan menyebutnya secara detail.
Jarwan mengaku, dirinya sudah melakukan semua prosedur terkait pengemudian mobil Damkar di jalan raya. Ketika sedang bertugas memburu ke lokasi kebakaran, ia selalu menyalakan sirene dan menyalakan lampu strobo. Hal tersebut sebagai tanda mereka terburu-buru menuju ke lokasi kebakaran.
Jarwan mengaku sudah lama bekerja menjadi Tenaga Harian Lepas (THL) di Unit Pemadam Kebakaran. Sehingga ia memahami semua prosedur yang harus dijalankan dalam mengoperasionalkan mobil pemadam kebakaran ketika dalam keadaan darurat.
"saya tagaskan bahwa kami telah memantuhi prosedur yang ada dan tidak ugal-ugalan. Masyarakat harus memahami tugas kami," paparnya.
Baca Juga:Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta Lebih
Sang sopir pun mengaku tidak mempermasalahkan ganti rugi tersebut lantaran telah diselesaikan secara kekeluargaan di Mapolres Gunungkidul. Jarwan menandaskan persoalan tersebut sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang lagi karena sudah ada kesepakatan diselesaikan secara kekeluargaan.
Ia menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk saling menyadari ketika mobil Pemadam Kebakaran yang sedang melaksanakan tugas apalagi melintasi jalan raya. Karena dalam undang undang sudah ditegaskan jika mobil pemadam kebakaran menjadi salah satu yang diprioritaskan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho menuturkan, pasca kejadian tersebut beberapa petugas damkar mengadu tentang kejadian kemarin. Pihaknya pun akan segera berkoordinasi dengan stake holder lain untuk agar persoalan tersebut tidak kembali terulang.
" UU Lalu lintas jelas memberikan prioritas mobil damkar dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya peristiwa ini akan menjadi catatan kurang baik dan trauma bagi petugas damkar. Maka saya mohon saling menghormati tugas dan kewajiban, patuh pada aturan yang berlaku dan berikanlah toleransi bagi para petugas Pemadam yang baru menjalankan tugasnya baik dilokasi maupun perjalanan yang melintasi jalan raya," kata Heri.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Masuk Bulan Syawal, Jumlah Pasangan di Gunungkidul yang Mau Menikah Meroket