Masuk Bulan Syawal, Jumlah Pasangan di Gunungkidul yang Mau Menikah Meroket

tercatat ada lebih dari 600 pasangan di Gunungkidul yang mendaftar menikah di bulan Syawal ini

Galih Priatmojo
Jum'at, 14 Mei 2021 | 13:30 WIB
Masuk Bulan Syawal, Jumlah Pasangan di Gunungkidul yang Mau Menikah Meroket
Ilustrasi Menikah (freepik)

SuaraJogja.id - Bulan Syawal nampaknya masih menjadi incaran pasangan calon pengantin untuk menikah di depan petugas Kantor Uruasan Agama (KUA) setempat. Buktinya, Ratusan pasang kekasih di Gunungkidul mengajukan pernikahan pascalebaran ini. 

Berdasarkan catatan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Gunungkidul, dua bulan ini yaitu Mei dan Juni ternyata jumlah pasangan yang mendaftar untuk menikah mengalami peningkatan. Dari 18 KUA di 18 Kapanewonan yang ada di Gunungkidul, setidaknya ada 652 pasangan yang akan menikah di bulan Syawal ini.

"Selama ini bulan Syawal memang masih dianggap baik, terutama masyarakat Jawa,"tutur Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kemenag Gunungkidul, Supriyanto, Jumat (14/5/2021) ketika dikonfirmasi.

Supriyanto menyebut, bulan Mei ini setidaknya ada 518 pasangan yang mengajukan akad nikah, sementara bulan Juni ada 134 pasangan. Sebagian besar mereka mengajukan akad nikah di rumah mempelai perempuan dan hanya sedikit yang di KUA, sehingga dipastikan ada hajatan.

Baca Juga:Meski Ada Larangan, Takbir Keliling Masih Banyak Ditemukan di Gunungkidul

Kendati demikian, ia menandaskan hajatan pernikahan memang sudah diperkenankan digelar. Namun dengan catatan pernikahan tersebut harus dilaksanakan melalui protokol kesehatan yang ketat di antaranya selalu mengenakan masker, jaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun.

"Tidak diperkenankan prasmanan. Jadi pakai snack box,"tambahnya.

Kepala dinas kesehatan kabupaten Gunungkidul Dewi Irawati mengatakan pemerintah tidak bisa melarang warganya untuk menyelenggarakan hajatan. Hanya saja hajatan tersebut harus sesuai dengan protokol kesehatannya telah ditentukan dan diterapkan dengan ketat.

Hajatan tidak diperkenankan dilaksanakan di zona merah penyebaran covid 19. Dan kebetulan di kabupaten Kudus itu tidak ada satupun RT yang masuk kategori zona merah yang ada hanyalah zona orange masing-masing di Kapanewonan saptosari dan Patuk.

"Kalau zona merah memang tidak boleh ada kegiatan sosial. Jadi tidak boleh ada hajatan. Tapi di Gunungkidul kan tidak ada zona merah,"tambahnya.

Baca Juga:Diputus Pacar, Mahasiswi Asal Gunungkidul Gantung Diri di Malam Takbiran

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak