Akhir Lebaran 2021, Bantul Terima 15 Aduan Pembayaran THR yang Telat

Ada 10 perusahaan yang belum menyelesaikan pembayaran pada H-7 lebaran lalu.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 17 Mei 2021 | 16:40 WIB
Akhir Lebaran 2021, Bantul Terima 15 Aduan Pembayaran THR yang Telat
Ilustrasi uang THR. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

“Kan sudah ada SE Menaker, jadi apa bila perusahaan menghendaki berdialog, kami sampaikan SE itu,” terang dia.

Tahun 2020 THR diberikan dengan cara dicicil. Hal itu menyusul ada perusahaan terdampak pandemi.

“Namun untuk tahun ini, pemerintah melalui Kemenaker jelas menyampaikan bahwa pemberian THR penuh dan tepat waktu. Jika perusahaan tidak patuh, SPSI siap menjembatani lewat Disnakertrans. Tidak serta merta perusahaan bisa berdalih tidak kuat dan tidak mampu membayar,” ungkap dia.

Baca Juga:Pengguna KA di Sumut Melonjak Usai Libur Lebaran, Capai 28.351 Orang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak