Sempat Positif Covid-19, Bupati Bantul Mulai Disuntik Vaksin

Abdul Halim Muslih sebelumnya harus menjalani isolasi mandiri setelah dinyatakan Covid-19.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 18 Mei 2021 | 06:26 WIB
Sempat Positif Covid-19, Bupati Bantul Mulai Disuntik Vaksin
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, yang sempat terpapar Covid-19, mulai divaksinasi tahap pertama di Puskesmas Bantul 1, Senin (17/5/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mulai menjalani vaksinasi tahap pertama. Pria yang sebelumnya sempat terkonfirmasi Covid-19 pada 22 Januari 2021 itu memenuhi kriteria untuk divaksinasi.

"Harapan saya imunitas saya akan meningkat, sehingga lebih kebal terhadap serangan virus Covid-19 setelah divaksin ini," terang Halim ditemui usai vaksinasi di Puskesmas Bantul 1, Senin (17/5/2021).

Abdul Halim Muslih sebelumnya harus menjalani isolasi mandiri setelah dinyatakan Covid-19. Sebelum diketahui positif, politikus PKB ini tengah bertemu sejumlah pejabat saat rapat pleno penetapan Bupati Bantul terpilih yang digelar KPU di Ros In Hotel.

Halim juga mengaku sempat tak bisa mencium wangi parfum. Tak hanya itu, Halim juga kehilangan indera perasanya dan memutuskan memeriksakan diri. Hasil dari Swab Antigen, dirinya dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga:Tenaga Pendidik di Kota Tangerang Akan Divaksin Dalam Waktu Dekat

Tidak hanya Halim, istrinya, Emi Masruroh juga tak luput dari paparan dan terkonfirmasi Covid-19 dari Halim.

Halim dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan mulai kembali bertugas di Pemkab Bantul pada 5 Februari 2021.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Raharjo menyebutkan, hingga kini banyak penyintas Covid-19 yang sudah divaksinasi.

"Intinya semua penyintas yang masuk kategori pelayan publik, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan semua kita review setelah tiga bulan," kata Agus ditemui di Puskesmas Bantul 1.

Jika masuk dalam kategori sasaran vaksinasi dari kalangan tenaga kesehatan, pelayan publik dan lansia, penyintas akan mendapatkan vaksinasi. Agus menuturkan, penyintas tersebut harus sudah menjalani tahap peninjauan dan pemeriksaan pasca tiga bulan terpapar.

Baca Juga:Pedoman CDC Terkait Izin Lepas Masker Setelah Vaksin Dinilai Membahayakan

"Kecuali yang memang belum masuk kriteria itu sesuai dengan ketentuan pemerintah, kapan dia melakukan vaksinasi sesuai tahapannya. Tapi jika yang jatahnya nakes penyintas, tokoh masyarakat penyintas, Bupati penyintas, pelayan publik yang harusnya sekarang dapat, ya kami panggil," terangnya.

Meski sudah banyak penyintas yang divaksinasi, Agus mengaku belum mendapat laporan adanya Kasus Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) berat dari kalangan penyintas yang sudah divaksinasi.

"Sejauh ini tidak ada laporan KIPI yang berarti pada vaksinasi penyintas. Belum kami temukan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini