PTKM Mikro Diperpanjang Lagi, Mobilitas Warga Zona Merah Dibatasi

PTKM Mikro kembali diperpanjang

Galih Priatmojo
Selasa, 18 Mei 2021 | 18:50 WIB
PTKM Mikro Diperpanjang Lagi, Mobilitas Warga Zona Merah Dibatasi
Sekda DIY, Baskara Aji

SuaraJogja.id - Pemda DIY kembali memperpanjang kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro selama dua minggu kedepan. Kebijakan kembali dimulai pada Selasa (18/05/2021) hingga 31 Mei 2021 mendatang.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (ingub) Nomor 13/INSTR/2021 tentang perpanjangan PTKM Mikro di DIY untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19. Kabupaten/kota harus menerapkan kebijakan ini hingga ke tingkat RT/RW.

"Iya ingubnya sudah ditandatangi pak gubernur untuk perpanjangan ptkm mikro," ujar Sekda DIY, Baskara Aji saat dikonfirmasi, Selasa Siang.

Dalam ingub tersebut, sejumlah aturan di daerah zona hijau hingga merah ditetapkan. Salah satunya pembatasan mobilitas warga di zona merah dengan keiteria lebih dari lima rumah dengan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 selama tujuh hari terakhir.

Baca Juga:Warga Ngablak Tolak Pabrik Pengelolaan Sampah, Begini Respon DLHK DIY

RT yang masuk zona merah harus menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan ruang publik lain. Kerumunan warga pun dibatas maksimal tiga orang.

Akses keluar masuk di wilayah RT pun maksimal hanya sampai pukul 20.00 WIB. Berbagai kegiatan sosial di masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi penularan virus pu ditiadakan.

"Warga juga hars isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat," ujarnya.

Aji menambahkan, pendirian pokso satgas COVID-19 pun harus terus digencarkan hingga ke tingkat RT/RW pasca libur Lebaran ini. Bersama Jaga Warga, satgas bertugas memantau dan membatasi mobilitas masyarakat untuk mencegah penularan virus.

"Warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan pun bisa mendapatkan sanksi sesuai aturaj perundang-undangan," ungkapnya.

Baca Juga:Larangan Mudik Usai, Polda DIY Siapkan Pengetatan Perjalanan lewat KRYD

Secara terpisah Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Berty Murtiningsih menjelaskan, tercatat ada tambahan 155 kasus COVID-19 baru pada Selasa ini. Dengan demikian jumlah kasus terkonfirmasi positif hingga saat ini mencapai 42.297 kasus.

"Untuk yang sembuh tambah 212 kasus hingga kasus sembuh mencapai 38.908 kasus," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak