Polda DIY Catat Kenaikan Angka Kecelakaan Selama Masa Larangan Mudik

"Jadi 2020 dibandingkan 2021 mengalami kenaikan dari sisi kecelakaan lalu lintas pada tanggal 6-17 Mei."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 19 Mei 2021 | 13:15 WIB
Polda DIY Catat Kenaikan Angka Kecelakaan Selama Masa Larangan Mudik
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, saat ditemui awak media di Mapolda DIY, Senin (26/4/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Polda DIY mencatat kenaikan jumlah kecelakaan lalu lintas pada periode 6-17 Mei 2021 dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020 lalu. Dari kenaikan angka kecelakaan di DIY tersebut tidak ada pemudik yang terlibat.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menuturkan telah memisahkan data kecelakaan yang terjadi di wilayah kerjanya. Berdasarkan rekap data pada periode tersebut tidak didapati pemudik yang terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayaj DIY.

"Kita memisahkan data, kecelakaan yang melibatkan pemudik dan bukan. Jadi yang melibatkan pemudik ini nol datanya. Jadi pada tanggal 6-17 Mei 2021 itu bukan pemudik, ya hanya orang-orang lokal lah," kata Yuli saat dikonfirmasi awak media, Rabu (19/5/2021).

Yuli memaparkan data kecelakaan lalu lintas pada tahun 2020 pada periode 6-17 Mei tercatat sebanyak 86 kejadian. Dengan korban meninggal sebanyak 7 orang, luka berat tidak ada, luka ringan 91 orang dan kerugian material sebesar Rp31,1 juta.

Baca Juga:Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Bus Primajasa Terguling di Purwakarta

Sedangkan pada 2021, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas ada 150 kecelakaan. Korban meninggal 19 orang, luka berat tidak ada, luka ringan 188 orang, serta kerugian material mencapai Rp199,98 juta.

"Jadi 2020 dibandingkan 2021 mengalami kenaikan dari sisi kecelakaan lalu lintas pada tanggal 6-17 Mei," ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa pada periode tersebut tahun ini bertepatan dengan aturan larangan mudik. Polda DIY sendiri melaksanakan Operasi Ketupat Progo untuk menghalau warga yang diduga hendak mudik pada masa larangan mudik Lebaran itu.

Yuli mengatakan selama Operasi Ketupat Progo yang dilakukan tersebut, pihaknya juga tidak menemukan pelanggaran lalu lintas yang cukup berarti, sehingga memang tidak ada penilangan.

"Pelanggaran lalu lintas kita melakukan teguran saja dan kita tidak melakukan penilangan sama sekali. Dari hari pertama sampai dengan hari ke 12 selama operasi [Ketupat Progo]," tuturnya.

Baca Juga:Ambulans Kecelakaan di Jalan Gatot Subroto, Jasad Terlempar dari Peti

Dalam periode tersebut sejumlah kejadian terkait situasi kamtibmas juga masih terjadi di wilayah DIY. Di antaranya mulai dari pencurian sepeda motor hingga penganiayaan.

Yuli merinci beberapa kejadian yang mengganggu kamtibmas itu di antaranya adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 8 kejadian, pencurian dengan kekerasan (curas) ada 1 kejadian. Lalu ada juga curanmor sebanyak 7 kejadian serta ada penganiayaan sebanyak 12 laporan.

"Jadi total selama pelaksanaan operasi ketupat situasi kamtibmas ada kejadian kejahatan sebanyak 29 kejadian. Didominasi oleh penganiayaan, kemudian pencurian dengan pemberatan dan curanmor roda dua," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini