Gelar Operasi Prokes di Pasar Bantul, Satpol PP Temukan 10 Pelanggar

Satpol PP Bantul gelar operasi protokol kesehatan di Pasar Bantul

Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Jum'at, 21 Mei 2021 | 13:55 WIB
Gelar Operasi Prokes di Pasar Bantul, Satpol PP Temukan 10 Pelanggar
Anggota Satpol PP Kabupaten Bantul melakukan operasi protokol kesehatan di Pasar Bantul Jumat (21/5/2021). [Humas Satpol PP Bantul]

SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menggelar operasi masker di Pasar Bantul. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat yang ditemukan tidak menggenakan masker diberikan sanksi administratif. Warga diminta menyebutkan NIK-nya untuk kemudian masuk dalam daftar data orang yang melanggar protokol kesehatan se DIY.

Kasi Penindakan Satpol PP Bantul, Ribut Bimo Haryo Tejo mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu aktivitas Satpol PP yang sudah dijalankan sejak awal pandemi. Namun, sudah lama juga sejak Satpol PP menggelar operasi protokol kesehatan di area publik. Sehingga pihaknya ingin mengetahui ketaatan warga Bantul dalam penerapan prokes.

Operasi masker tersebut berlangsung selama 45 menit di Pasar Bantul, Jumat (21/5/2021). Selain Satpol PP, kegiatan tersebut juga diikuti oleh anggota dari Polres dan Kodim Kabupaten Bantul. Menurut Ribut, kesadaran masyarakat akan penerapan protokol kesehatan sudah cukup tinggi.

"Tadi kita kesana dan kelihatannya kesadaran masyarakat itu sudah banyak sekali," kata Ribut ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga:Ramai Soal Vaksinasi Gotong Royong, Begini Respon Pemkab Bantul

Ribut menyebutkan dari seluruh pengunjung pasar hanya ada sepuluh orang yang ditemukan melakukan pelanggaran protokol kesehatan, di antaranya tidak mengenakan masker. Namun, tidak seluruhnya tak membawa masker. Beberapa menyimpannya di kantong, motor maupun dikenakan dengan cara yang salah.

Ia menambahkan, dilihat dari tingkat kesadaran masyarakat, langkah tim penegakan hukum dalam memberikan edukasi sudah mulai tampak dampaknya. Meski demikian, Ribut mengaku pihaknya tidak akan pernah jemu dalam memberikan arahan mengenai protokol kesehatan. Pasalnya pandemi masih bersifat fluktuatif, terutama di kawasan Bantul.

"Kita pun tidak pernah ada jemu-jemunya untuk mengontrol kepada kapanewon juga desa," imbuhnya.

Dengan pemberlakuan PPKM Mikro maka fokus pemerintah adalah pada ujung tombak pelaksanaan kebijakan. Salah satu yang menjadi ujung tombak di Satpol PP, adalag Linmas yang turut menjadi agen penerapan protokol kesehatan. Ribut menilai jika masyarakat tidak bisa bekerjasama dengan pemerintah maka penanganan pandemi akan membutuhkan waktu yang lebih lama.

Masyarakat yang terjaring dalam operasi tersebut akan dimintai NIK-nya untuk kemudian dimasukkan dalam data se-provinsi. Data tersebut akan turut menunjukkan seandainya pemilik NIK pernah terjaring razia di wilayah lainnya. Petugas juga nampak membagikan masker medis kepada beberapa pengunjung pasar yang tertangkap operasi.

Baca Juga:Pemkab Bantul Tertibkan Pantai Parangtritis, Tuai Pro Kontra dari Pedagang

"Mereka sudah mulai tertib dan mereka sudah mulai sadar, ternyata corona iru ada betul," kata Ribut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak