Jengah Kasus Pungli Wisata Kembali Marak, Sri Sultan Minta Pemangku Wilayah Tindak Tegas

Sri Sultan Hamengku Buwono X soroti sejumlah kasus yang mencoreng pariwisata DIY.

Galih Priatmojo
Rabu, 02 Juni 2021 | 14:17 WIB
Jengah Kasus Pungli Wisata Kembali Marak, Sri Sultan Minta Pemangku Wilayah Tindak Tegas
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat ditemui wartawan, Rabu (2/6/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Sejumlah kasus pungutan liar (pungli) di beberapa kawasan seperti harga lesehan Malioboro yang tidak wajar, tarif parkir di Titik Nol Km yang melebihi aturan hingga keharusan wisatawan menyewa jip di wisata Mbah Maridjan di Sleman pun membuat Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X jengah. Bagaimana tidak, sejumlah kasus tersebut mencoreng dunia pariwisata DIY yang kini baru berbenah di masa pandemi COVID-19.

Sri Sultan meminta kabupaten/kota bersikap tegas pada maraknya kasus tersebut. Jangan sampai kasus tersebut dibiarkan dan memperburuk sektor wisata yang menjadi ikon DIY.

"Jadi kalau saya mestinya [kasus pungli] tidak perlu terjadi. Jangan terulanglah," ujar Sri Sultan di DPRD DIY, Rabu (02/06/20219).

Menurut Sultan, Pemkot/pemkab sebenarnya sudah memiliki aturan dalam pengelolaan kawasan-kawasan wisata. Aturan tersebut perlu disampaikan ke pengelola dan masyarakat luas.

Baca Juga:Adik Kandung Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Hadiwinoto Wafat

Pengelola kuliner dan wisata pun harus jujur dalam menjual dagangan dan jasanya. Contohnya PKL yang harus mencantumkan daftar harga makanan dan mematuhinya.

Aturan serupa juga perlu diperlakukan untuk tarif parkir di kawasan wisata. Pemkab/pemkot harus memastikan pengelola parkir menerapkan aturan tarif parkir dengan benar dan tidak seenaknya sendiri.

Kepatuhan pengelola wisata dan kuliner akan membuat pemkab/pemkot lebih muda dalam menarik retribusi. Bila aturan yang sudah dibuat tidak diindahkan maka kemungkinan dikorupsi bisa saja terjadi.

"Pemerintah daerah ya harus mewajibkan yang jualan itu punya daftar makanan dan harga. Gitu lho mestinya," ujarnya.

Terkait kasus parkir yang mahal diluar aturan, Sultan memberikan alternatif. Malioboro yang merupakan kawasan wisata utama di Kota Yogyakarta tersebut bisa saja dibuat aturan parkir premium.

Baca Juga:Tepat Hari Ini, Sri Sultan Hamengku Buwono X Naik Takhta 32 tahun Lalu

Apalagi Malioboro selama ini selalu memiliki masalah lalu lintas yang macet. Dengan dijadikan kawasan parkir premium maka dimungkinkan mengurangi kemacetan dan beban kendaraan.

"Yang dekat malioboro nyatakan saja [parkir premium], parkir di malioboro larang (mahal-red). Semakin jauh dari malioboro murah, itu saja. Tapi keputusan itu harus ada, jelas agar tidak disalahgunakan," tandasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak