SuaraJogja.id - Ratusan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Bantul beredar luas di media sosial. Hal itu juga dibagikan oleh akun Instagram @cpns_indonesia.
Dalam unggahan tersebut tercantum surat keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpar-RB) nomor 628 tahun 2021. Pengunggah juga menuliskan Formasi CASN Provinsi DIY di Kabupaten Bantul.
Postingan itu juga menulis jika masyarakat yang berminat menjadi CASN sudah bisa mendaftar.
Formasi yang disediakan terdiri dari 246 tenaga pendidik, 57 tenaga kesehatan dan juga 49 tenaga teknis.
Baca Juga:Korban Dugaan Tabrak Lari di Bantul, Pandu Tewas Alami Cedera Serius di Kepala
Menanggapi dengan unggahan yang beredar, sekretaris daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis menjelaskan bahwa sampai saat ini Pemkab Bantul belum mempublikasikan rancangan formasi CASN yang dibuka untuk Kabupaten Bantul.
"Kami belum ada publikasi dan sosialisasi perencanaan CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jika ada sumber yang beredar itu, kami tidak tahu," terang Helmi dihubungi wartawan, Jumat (4/6/2021).
Meski belum mempublikasikan rencana formasi tersebut, kata Helmi pihaknya sudah mengajukan jumlah formasi dan sudah ada persetujuan dari Menpar-RB.
"Yang jelas (sudah) ada persetujuan dari Kemenpar-RB untuk kabupaten Bantul," ujar dia.
Ia mengatakan bahwa setelah mengajukan formasi masih ada tahapan yang harus dilakukan. Mulai dari adanya Panitia Seleksi (Pansel), hingga penjadwalan.
Baca Juga:Bupati Bantul Ungkap Rahasia Tetap Fit Jalani Aktivitas, Salah Satunya Petik Gitar
"Kami masih menunggu dari pansel. Kami baru mengajukan saja dan memang sudah ada formasi yang kami ajukan," terang Helmi.
- 1
- 2