Menurutnya sosialisasi ini penting untuk terus diberikan kepada semua calon jemaah haji yang gagal berangkat tersebut.
"Ya memberikan pemahaman kepada calon jamaah haji untuk bisa sabar dan legawa adanya keputusan ini," ucapnya.
Sangaji meyakini masyarakat sudah bisa memahami dan menerima kondisi terkait pembatalan pemberangkatan haji kali ini.
"InsyaAllah masyarakat sudah bisa memahami tentang kondisi seperti ini," imbuhnya.
Baca Juga:Evaluasi Penanganan Covid-19 di Sleman, Sekda: Komunikasi Semua Lini Kita Perbaiki
Ditanya terkait dengan masyarakat atau calon jemaah haji yang melakukan pengajuan pengembalian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) maupun membatalkan pendaftaran haji, Sangaji mengaku masih belum menerima itu.
"Pasca pengumuman tanggal 3 juni 2021, jamaah haji Sleman belum ada yang mengajukan pengembalian maupun pembatalan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kementerian Agama resmi mengumumkan pembatalan penyelenggaran Ibadah Haji tahun 1442 H/2021 lantaran masih pandemi Covid-19.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keputusan tersebut melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 masehi.
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota Haji lainnya," ujar Yaqut.
Baca Juga:Dispar Sleman: Boleh Pakai Kendaraan Pribadi ke Petilasan Mbah Maridjan, Ini Syaratnya
Menurut Yaqut, bahwa hingga kini Pemerintah kerjaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaran ibadah Haji tahun 1442 H atau 2021.