Miris, Literasi Keuangan Rendah, Penerima Bansos di Jogja jadi Korban Judi Online dan Pinjol

Ribuan penerima bansos di Yogyakarta terindikasi judol/pinjol ilegal akibat rendahnya literasi keuangan digital. OJK, Dinsos, & Satgas PASTI koordinasi pencegahan & edukasi.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 07 November 2025 | 15:30 WIB
Miris, Literasi Keuangan Rendah, Penerima Bansos di Jogja jadi Korban Judi Online dan Pinjol
Ilustrasi iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Baca 10 detik
  • Dinsos DIY mendapati data bahwa para penerima bansos ada yang terindikasi judol
  • Sebuah satgas dibentuk oleh OJK dan Dinsos untuk menghindari kasus tersebut
  • Sejumlah akun pinjol ilegal sudah diblokir oleh pemerintah

SuaraJogja.id - Dinas Sosial (dinsos) DIY baru saja mengeluarkan data sekitar 7.100 warga Yogyakarta penerima bantuan sosial (bansos) justru terindikasi melakukan judi online (judol).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyebut, persoalan ini terjadi diduga akibat rendahnya literasi keuangan digital diduga menjadi penyebab masyarakat mudah terjebak dalam praktik judol tersebut.

Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, menyampaikan, pihaknya mengandeng Dinsos dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menyiapkan langkah-langkah pencegahan agar rekening yang terindikasi judol atau pinjol ilegal tidak lagi digunakan untuk menerima dana bansos.

"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar rekening penerima bantuan yang terindikasi pinjol bisa difilter. Jangan sampai bantuan sosial yang seharusnya untuk kebutuhan dasar justru tersedot ke lembaga pinjaman ilegal," ungkapnya dikutip Jumat (7/11/2025).

Baca Juga:Sejarah Kelam Raffles: Penjarahan Keraton Yogyakarta Ternyata Ilegal Menurut Hukum Inggris, Trah Sultan HB II Tuntut Keadilan

Tak hanya judol, berdasarkan data OJK, dari hasil data cleansing nasional terhadap rekening bantuan sosial, ditemukan ribuan penerima manfaat di DIY menggunakan rekening yang terhubung dengan aktivitas pinjaman online.

Mereka termasuk dalam kelompok rawan keuangan, dengan profil penerima bantuan yang sebagian besar berpenghasilan tidak tetap.

Kasus ini menunjukkan masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan dan risiko digital.

Selain merugikan masyarakat, kondisi ini berpotensi mengganggu efektivitas penyaluran bantuan sosial pemerintah.

Sebab, dana bisa langsung terpotong untuk pembayaran pinjaman tidak sah.

Baca Juga:124 Ribu Warga Yogyakarta Terancam? BGN Desak Dinkes Perketat Izin Dapur MBG

"Banyak masyarakat yang belum memahami konsekuensi pinjaman daring. Ada yang bahkan tidak sadar bahwa rekeningnya dipakai untuk menampung atau mengakses dana dari platform ilegal," ungkapnya.

Karena itu melalui kerjasama OJK DIY dengan Dinas Sosial DIY dan Satgas PASTI, penguatan pemantauan serta melakukan pemblokiran akun-akun pinjol ilegal menjadi penting untuk terus dilakukan.

Langkah ini dilakukan bersamaan dengan upaya edukasi kepada penerima bantuan sosial, agar lebih cermat dalam mengelola keuangan dan tidak tergiur tawaran pinjaman cepat.

Satgas PASTI sendiri telah memblokir lebih dari 11.166 rekening pinjol ilegal dan 1.811 rekening investasi ilegal secara nasional hingga pertengahan 2025.

Pemblokiran tersebut dilakukan berdasarkan pelaporan masyarakat dan temuan investigasi bersama aparat penegak hukum.

"Kerja sama ini bagian dari upaya bersama. Kami tidak ingin masyarakat kecil makin terbebani karena jeratan pinjol ilegal. Edukasi dan pemblokiran akan berjalan," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak