Miris, Literasi Keuangan Rendah, Penerima Bansos di Jogja jadi Korban Judi Online dan Pinjol

Ribuan penerima bansos di Yogyakarta terindikasi judol/pinjol ilegal akibat rendahnya literasi keuangan digital. OJK, Dinsos, & Satgas PASTI koordinasi pencegahan & edukasi.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 07 November 2025 | 15:30 WIB
Miris, Literasi Keuangan Rendah, Penerima Bansos di Jogja jadi Korban Judi Online dan Pinjol
Ilustrasi iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Baca 10 detik
  • Dinsos DIY mendapati data bahwa para penerima bansos ada yang terindikasi judol
  • Sebuah satgas dibentuk oleh OJK dan Dinsos untuk menghindari kasus tersebut
  • Sejumlah akun pinjol ilegal sudah diblokir oleh pemerintah

Eko menambahkan, tak hanya pinjol dan judol, OJK juga melaporkan meningkatnya jumlah pengaduan masyarakat terhadap masalah keuangan di DIY.

Hingga Oktober 2025, terdapat 25.334 pengaduan masyarakat di seluruh Indonesia, dengan lebih dari 6.286 laporan berasal dari DIY.

Kasus yang paling banyak dilaporkan adalah penipuan transaksi online, pinjaman online fiktif, dan penawaran kerja palsu.

Di Sleman ada 2.480 laporan dengan kerugian Rp29,6 miliar.

Baca Juga:Sejarah Kelam Raffles: Penjarahan Keraton Yogyakarta Ternyata Ilegal Menurut Hukum Inggris, Trah Sultan HB II Tuntut Keadilan

Kota Yogyakarta 1.540 laporan dengan kerugian Rp22,9 miliar. Total kerugian di DIY mencapai Rp129,65 miliar.

Jenis penipuan yang dilaporkan beragam, mulai dari penipuan belanja daring, fake call, hingga tawaran investasi bodong.

"Bahkan, masih ada warga yang menerima aplikasi penipuan melalui pesan WhatsApp dan langsung tertipu," jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan ini, OJK DIY menggiatkan kegiatan literasi keuangan dan edukasi digital di berbagai lapisan masyarakat.

Sepanjang tahun 2025, sudah dilakukan 158 kegiatan sosialisasi di tingkat kabupaten/kota hingga kalurahan, dengan fokus pada bahaya pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan perlindungan data pribadi.

Baca Juga:124 Ribu Warga Yogyakarta Terancam? BGN Desak Dinkes Perketat Izin Dapur MBG

Selain edukasi, OJK menyediakan layanan OJK Check In sebagai sarana bagi masyarakat untuk mengecek status lembaga keuangan dan melakukan permintaan data keuangan pribadi.

Hingga Oktober 2025, layanan ini mencatat 11.578 permintaan data, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Rendahnya literasi menjadi akar masalah. Karena itu, kami tidak hanya menindak, tapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tidak mudah tergiur. Sekarang kami juga mengedukasi penerima bansos secara langsung," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak