Christiano Divonis 1 Tahun 2 Bulan, Deretan Hal Meringankan Ini jadi Pertimbangan Hakim

PN Sleman vonis Christiano 1 tahun 2 bulan penjara atas kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM. Vonis lebih ringan dari tuntutan JPU. Keluarga terdakwa meminta maaf.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 06 November 2025 | 15:54 WIB
Christiano Divonis 1 Tahun 2 Bulan, Deretan Hal Meringankan Ini jadi Pertimbangan Hakim
Sidang vonis terdakwa Christiano di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Kamis (6/11/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Christiano, terdakwa kecelakaan maut yang tewaskan mahasiswa UGM divonis 1 tahun 2 bulan penjara
  • Hakim menjelaskan beberapa hal meringankan
  • Keluarga Christiano meminta maaf terhadap kasus yang menewaskan Argo

SuaraJogja.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis satu tahun dua bulan penjara kepada Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi.

Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Irma Wahyuningsih dalam sidang yang digelar, Kamis (6/11/2025).

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman dua tahun penjara dan denda Rp12 juta.

Dalam amar putusan, hakim menyatakan Christiano terbukti bersalah mengemudikan kendaraan bermotor secara lalai hingga menyebabkan kecelakaan dengan korban meninggal dunia.

Baca Juga:Tok! Terdakwa Kecelakaan BMW Maut di Sleman Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Ketua Majelis Hakim Irma Wahyuningsih saat membacakan amar putusan turut mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan hukuman terdakwa.

Hakim menyebut, Christiano bersikap sopan selama persidangan dan mengakui perbuatannya secara terus terang.

"Terdakwa mengakui terus terang akan perbuatannya, terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar Irma saat membaca amar putusan.

Hakim menilai sikap kooperatif itu turut memperlancar jalannya proses persidangan.

Selain itu, hakim menilai usia muda Christiano menjadi faktor penting dalam penjatuhan hukuman.

Baca Juga:Jelang Vonis, Pengacara Terdakwa Kecelakaan Maut BMW Minta Hakim Kurangi Hukuman, Ini Alasannya

"Terdakwa masih muda dan masa depannya masih panjang dan diharapkan bisa menjadi pribadi yang lebih baik, terdakwa masih ingin melanjutkan kuliah, dan merupakan anak harapan keluarga," lanjut Irma.

Kondisi ruang sidang perkara kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Christiano, di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Kamis (6/11/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Kondisi ruang sidang perkara kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Christiano, di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Kamis (6/11/2025). [Hiskia/Suarajogja]

Pertimbangan lain yang meringankan, menurut hakim, datang dari pihak keluarga korban.

"Orang tua korban sudah memaafkan terdakwa di depan persidangan," ucapnya.

Ia juga menyebut fakta persidangan menunjukkan bahwa kecelakaan tidak sepenuhnya akibat kelalaian terdakwa.

"Bahwa kecelakaan lalu lintas itu disebabkan karena kelalaian kedua belah pihak," ujarnya.

Hakim menekankan, pemidanaan terhadap Christiano bukan semata sebagai bentuk pembalasan, tetapi sebagai upaya pembinaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak