Hingga pemakaman selesai, kata Kuswanto, tak ada petugas yang datang untuk memakamkan. Setelah itu, warga didatangi oleh kepolisian hingga kodim.
"Kami tidak menolak, kita juga tidak mau ngeyel. Jika ada arahan untuk pemakaman secara prosedur Covid-19 kami akan mengikuti. Tapi saat itu tidak ada sama sekali (petugas)," terangnya.
Terpisah, Panewu Srandakan, Anton Yulianto menjelaskan bahwa pihaknya masih memastikan pernyataan versi warga Lopati dan juga versi yang dia terima. Kendati demikian, pihaknya fokus pada kegiatan swab PCR itu.
"Kaitannya dengan masalah itu (perbedaan pernyataan) masih kami lakukan pendalaman. Nanti kami koordinasikan dengan kabupaten faktanya seperti apa. Dari FPRB sudah membuat laporan dan versinya bahwa warga di sini diduga menolak. Kami fokus juga ke pelayanan untuk swab PCR warga di Lopati," ujar dia.
Baca Juga:Puluhan Warga Lopati Dijadwalkan Swab PCR, Hanya 6 Warga yang Hadir
Ia menjelaskan bahwa warga Lopati RT 92 harus mendapat pelayanan Swab PCR karena jenazah yang dimakamkan positif Covid-19. Sementara warga Lopati di RT lainnya tidak dilakukan swab PCR karena jenazah yang dimakamkan dipastikan negatif Covid-19.
Saat ini sudah ada enam orang warga padukuhan Lopati RT 92 yang menjalani Swab PCR. Dari data tracing ada sekitar 25 orang yang berkontak erat. Sisanya diarahkan untuk tes Swab PCR di Puskesmas Srandakan.