Tertipu Arisan Puluhan Juta, Belasan Ibu-Ibu Demo ke Pengadilan Negeri Bantul

Diikuti oleh wanita dengan berbagai profesi, arisan tersebut diduga menimbulkan kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 10 Juni 2021 | 17:10 WIB
Tertipu Arisan Puluhan Juta, Belasan Ibu-Ibu Demo ke Pengadilan Negeri Bantul
Belasan ibu-ibu korban arisan fiktif bersama kuasa hukumnya melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Bantul menuntut uang dikembalikan, Kamis (10/6/2021). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

SuaraJogja.id - Sebanyak 17 orang wanita dari berbagai profesi melakukan demo di depan Pengadilan Negeri Bantul. Aksi tersebut dilatarbelakangi rasa kecewa lantaran arisan yang diikuti mendadak berhenti. Diikuti oleh wanita dengan berbagai profesi, arisan tersebut diduga menimbulkan kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Juru Bicara korban Arisan Hoki, Maria Yosefa Ayu menceritakan jika mereka sudah mengikuti arisan tersebut sejak April 2020. Awalnya, arisan berjalan dengan lancar hingga pads Desember 2020 korban sudah tidak menerima apa yang dijanjikan pelaku. Anggota arisan sendiri sudah mencoba menghubungi pemilik arisan sendiri namun tidak ditemukan titik terang.

"Kami sudah berusaha menghubungi pihak owner, saudari GP. Tapi tidak ada itikat baik untuk menyelesaikan masalah ini," kata wanita yang akrab disapa Mya tersebut saat ditemui di depan Pengadilan Negeri Bantul Kamis (10/6/2021).

Mya dan rekan-rekannya sudah mencoba menghubungi GP namun nomor mereka sudah diblokir. Mereka juga sudah mencoba mendatangi kediamannya namun tidak pernah bisa bertemu. Sempat bertemu dengan suami pemilik arisan, berinisial DT. Suami pelaku sendiri mengaku akan membantu menyelesaikan persoalan, namun sampai saat ini belum ditemukan titik terang.

Baca Juga:Raffi Ahmad Siapkan Puluhan Juta, Hadiah Pentonton Rans Cilegon FC VS Arema FC

Setelah segala upaya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan tidak lagi berhasil, Mya dan rekan-rekannya memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Pelaku sendiri selain berperan sebagai pemilik arisan juga ikut dalam daftar arisan dengan nominal beragam. Selain itu, Mya menyebutkan jika GP juga menerima uang administrasi yang diperkirakan berjumlah Rp 600 juta.

"Di situ keuntungannya kami hitung sesuai data, itu dari Agustus sampai Desember, beliau sudah meraih keuntungan Rp 600 Juta," ungkap Mya.

Arisan bernama Hoki ini memiliki peserta sekitar 50 orang. Dengan nominal iuran yang bervariasi, jumlah yang didapatkan dan uang administrasi yang ditarik juga bervariasi. Mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 50 juta setiap roomnya. Setiap anggota sendiri tidak hanya mengikuti satu room tapi juga beberapa. Sehingga kerugian setiap anggota bervariasi mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 120 juta.

Salah satu anggota yang merupakan pedagang sayur, Lumintu Reni Lestari warga Kasihan, Bantul mengaku rugi hingga Rp 20 juta. Ia mengikuti arisan Hoki ini dengan niat menabung. Selain uang, Lumintu juga ikut arisan ponsel untuk anaknya sekolah daring. Sayang, baik uang maupun ponsel tak ada yang dia dapatkan.

"Niatnya nabung. Pas tiga hari lalu harusnya cair, eh gak cair. Saudara juga ikut," kata Lumintu.

Baca Juga:Alvin Faiz Lagi Diterpa Isu Perzinahan, Biaya Masuk Ponpes Az Zikra Puluhan Juta

Ia sebelumnya sudah beberapa kali mengikuti arisan dengan tergugat GP. Namun, baru kali ini dirinya tidak mendapatkan hak sesuai dengan kesepakatan. Arisan juga telah dihentikan secara sepihak pada bulan Januari 2021 lalu. Sedangkan, masih ada 80 persen anggota yang belum menerima jatah iurannya.

Kepada awak media, Lumintu mengaku awal mengenal GP sebagai penjual baju dan buah. Awal mula diajak, ia hanya memperhatikan saja. Setelah paham dengan mekanismenya Lumintu lantas tergiur bergabung dengan niat menabung. Beberapa anggota lainnya juga ada yang mengenal pelaku sebagai rekan satu sekolah, dan bahkan bertemu di media sosial.

Selanjutnya Kuasa Hukum Korban Arisan Hoki, Marhendra Handoko mengatakan jika dalam aksi tersebut pihaknya menyampaikan pernyataan tegas. Bahwa ibu-ibu yang melakukan aksi adalah korban arisan dan tidak pernah menerima uang Rp 500 juta yang dijanjikan pelaku sebagai ganti rugi.

"Jika itikad baik, sampai langit runtuh pun akan kami kejar keadilan," ujarnya.

Marhendra mendesak pihak GP maupun DT selaku suami untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Bahkan, pihaknya juga masih membuka ruang untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sendiri seharusnya melakukan mediasi siang tadi, namun kegiatan itu gagal lantaran pihak GP tidak hadir dan hanya mengirimkan pengacaranya saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak