SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman Ery Widaryana menyatakan semua guru di Bumi Sembada wajib sudah menerima vaksin Covid-19 saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diberlakukan.
Jika ada guru yang kedapatan belum menerima vaksinasi, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengajar sementara waktu.
"Nanti dikala tatap muka bagi bapak ibu guru yang belum vaksin sementara tidak kita izinkan untuk mengajar lebih dulu. Jadi diprioritaskan yang sudah vaksin," kata Ery kepada awak media, Kamis (10/6/2021).
Ery menegaskan langkah itu dilakukan demi menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman bagi semua pihak. Ditambah juga untuk memberikan kesadaran bagi para guru yang belum mendapatkan vaksin Covid-19.
Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Blitar Batal Gegara Mobil Puskesmas Terguling
"Biar itu juga sebagai usaha bapak ibu guru yang belum vaksin agar meningkatkan kesehatannya untuk bisa vaksin," tuturnya.
Ditanya terkait progres vaksinasi bagi tenaga pendidik dan kependidikan di Bumi Sembada, kata Ery, hampir semua sudah melakukan vaksinasi. Mulai dari jenjang PAUD, SD dan SMP baik formal dan non formal.
"Semua jenjang SD, SMP, PAUD baik formal maupun non formal ini sudah katakanlah sudah lebih dari 98 persen. Hampir 100 persen," ucapnya.
Ery menilai ada beberapa hal yang menyebabkan tenaga pendidik dan kependidikan yang belum berkesempatan mendapat vaksinasi.
Pertama terkait dengan belum lolosnya yang bersangkutan pada screening kesehatan sebelum vaksin dilakukan. Serta yang kedua akibat kemungkinan karena sempat terpapar Covid-19.
Baca Juga:Disdik Sleman Pastikan Daya Tampung Sekolah Lebih Besar dari Jumlah Kelulusan Siswa
Tenaga pendidik semua jenjang di Sleman yang lebih dari 10 ribu itu tetap perlu dipastikan telah mengikuti vaksinasi atau belum. Salah satu upaya yang dilakukan dengan meminta setiap sekolah melakukan pendataan.