"Jadi nanti pada waktu tatap muka untuk memastikan guru itu divaksin atau belum kami minta sekolah harus mendata. Kan kalau sudah divaksin ada buktinya. Itu tetep bukti itu dimnta didata belum," jelasnya.
Disdik Kabupaten Sleman sendiri berkomitmen untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Jika sesuai rencana awal pembelajaran tatap muka akan dimulai pada tahun ajaran baru mendatang.
"Untuk PTM [Pembelajaran Tatap Muka] kita komitmen sesuai awal nanti tahun ajaran baru. Sesuai dengan instruksi di SKB 4 Menteri kita akan membuka tatap muka. Tatap muka uji coba sangat terbatas," ujarnya.
Ery menuturkan PTM akan diberlakukan bagi semua sekolah yang ada di Kabupaten Sleman. Bukan hanya untuk sekolah-sekolah tertentu saja.
Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Blitar Batal Gegara Mobil Puskesmas Terguling
"Ini [PTM] diperuntukkan bagi semua sekolah di Sleman. Kita tidak akan mengadakan piloting," tegasnya.
Kendati begitu, Ery tidak menampik akan tetap melihat kondisi yang ada. Artinya jika memang sekolah tersebut berada di zona merah penyebaran Covid-19 maka PTM akan tetap ditunda.
Lebih lanjut terkait dengan penerapan zona merah itu di masing-masing sekolah itu sendiri, dijelaskan Ery bahwa untuk Sekolah Dasar (SD) akan mengikuti zonasi tingkat dusun. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti zonasi tingkat kalurahan.
"Tetapi tentu kita akan melihat kondisi juga. Kalau kondisi sekolah itu berada di zona merah ya kita tunda dulu. Kalau sudah hijau ya kita teruskan," tuturnya.
Sesuai rencana awal pembelajaran tatap muka tersebut akan dilaksanakan secara terbatas. Termasuk dari jumlah pertemuan yakni hanya dua hari dalam seminggu.
Baca Juga:Disdik Sleman Pastikan Daya Tampung Sekolah Lebih Besar dari Jumlah Kelulusan Siswa
Ery menuturkan bahwa waktu pembelajaran di sekolah juga akan turut dibatasi.