Sekolah Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru, Disdik Sleman: Belum Vaksin Tak Boleh Mengajar

Jika ada guru yang kedapatan belum menerima vaksinasi, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengajar sementara waktu.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 10 Juni 2021 | 20:54 WIB
Sekolah Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru, Disdik Sleman: Belum Vaksin Tak Boleh Mengajar
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman Ery Widaryana - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Kendati begitu, Ery tidak menampik akan tetap melihat kondisi yang ada. Artinya jika memang sekolah tersebut berada di zona merah penyebaran Covid-19 maka PTM akan tetap ditunda.

Lebih lanjut terkait dengan penerapan zona merah itu di masing-masing sekolah itu sendiri, dijelaskan Ery bahwa untuk Sekolah Dasar (SD) akan mengikuti zonasi tingkat dusun. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti zonasi tingkat kalurahan.

"Tetapi tentu kita akan melihat kondisi juga. Kalau kondisi sekolah itu berada di zona merah ya kita tunda dulu. Kalau sudah hijau ya kita teruskan," tuturnya.

Sesuai rencana awal pembelajaran tatap muka tersebut akan dilaksanakan secara terbatas. Termasuk dari jumlah pertemuan yakni hanya dua hari dalam seminggu.

Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Blitar Batal Gegara Mobil Puskesmas Terguling

Ery menuturkan bahwa waktu pembelajaran di sekolah juga akan turut dibatasi.

"Sejak awal kita sudah mensetting untuk tatap muka itu siswa masuk dua hari dalam seminggu. Kemudian waktu pembelajaran SMP maksimal 3 jam dan SD maksimal 2 jam," terangnya.

Selain itu jumlah kehadiran anak juga bakal dibatasi yakni 50 persen saja.

"Itu setting dari awal. Nanti kalau ada instruksi tambahan dari pusat nanti kita menyesuaikan. Karena yang secara tertulis kita belum dapat," pungkasnya.

Baca Juga:Disdik Sleman Pastikan Daya Tampung Sekolah Lebih Besar dari Jumlah Kelulusan Siswa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak