Sat Reskrim Polres Gunungkidul mengungkapkan aksi penganiayaan terhadap Rizkiyana tidak hanya berlangsung satu kali. Aksi pertama adalah penusukan punggung korban. Sementara aksi kedua terjadi ketika korban baru pertama kali berangkat kerja usai libur perawatan luka tusuk.
Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Iradat menuturkan peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Sabtu tanggal 17 April 2021 sekira pukul 08.30 WIB. Aksi penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Baron, Kapanewon Wonosari tepatnya sekitar 400 meter selatan SMP 3 Wonosari.
"Korban ditusuk dari belakang dan mengenai punggung kanan korban," paparnya.
Korban sempat libur dari pekerjaannya untuk merawat luka tusuk di punggungnya. Namun pada hari Rabu 05 Mei 2021 sekitar pukul 08.15 WIB, korban berniat berangkat kerja kembali dan diantar adiknya. Ketika sampai di Jalan Baron sekitar 500 meter utara SMP 3 Wonosari korban berboncengan dengan adiknya ditabrak oleh seseorang yang tidak dikenal menggunakan mobil.
Baca Juga:Dituduh Penyebab Teror Anak Polisi, HP Bocah SD di Gunungkidul Disita
Dalam pengakuannya, RSt dan RSb berbagi peran di mana RSt yang mengemudikan motor dan RSb yang melakukan penusukan. Sementara di aksi kedua di mana RSb menabrak korban, RSt mengaku tidak turut serta dalam peristiwa tersebut. Sehingga RSt mengaku tak tahu menahu soal aksi menabrak korban.
"Barang bukti kejahatan telah kami amankan yaitu sepeda motor Yamaha N Max, CBR, baju pelaku. Namun untuk mobil masih kami cari,"paparnya.
Meskipun telah melakukan dua kali penganiayaan terhadap korban, menurut pengakuan RSb ia sengaja melakukan penganiayaan hanya untuk melukai bukan untuk membunuh korban. Namun demikian, Iradat mengatakan bisa jadi aksi penganiayaan tersebut bertujuan untuk membunuh korban.
Penganiayaan dipicu persaingan kerja
Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Iradat mengungkapkan target kedua residivis melakukan penganiayaan adalah mencelakai korban. Jika korban telah terluka maka korban tidak bisa masuk kerja.
Baca Juga:Hajatan Picu Lonjakan Covid-19 Gunungkidul, Keterisian Tempat Tidur RS 2 Kali Lebih Banyak
Menurut Iradat antara pelaku dan korban sebelumnya tidak saling kenal bahkan tidak saling mengetahui. Namun dalam penyelidikan terungkap jika korban adalah rekan kerja pacar gelap pelaku di sebuah perusahaan leasing yang berkantor di Kota Wonosari.