SuaraJogja.id - Sebuah unggahan di media sosial Facebook menjadi perbincangan hangat warganet. Melalui akun milik Giyanti Ica Solar, yang diunggah di group facebook info seputar gunungkidul, pemilik akun menulis keluh kesah tentang anak berinisial S. Berikut isi selengkapnya:
"Bagaimana menurut anda :
Seorang anak perempuan, bernama s, berumur 11 THN, beralamat di dusun Gerjo, Desa Grogol Paliyan,masih sekolah di SDN karangmojo 2 Grogol Paliyan GK Jogja dituduh melakukan pencemaran nama baik oleh temannya yg notabene anak seorang polisi di Polsek Paliyan GK, HP nya disita oleh si polisi ayah teman si S****..kini si S TDK bisa belajar secara online...haruskah karena permasalahan anak yg msh di bawah umur kemudian orangtua ikut campur ? Bukankah seharusnya malah hrs mendamaikan ? Hallooo polisiii..."
Namun menjelang siang, postingan tersebut dihapus. SuaraJogja.id lantas berusaha mendatangi kediaman Saski di Pedukuhan Gerjo, Kalurahan Grogol, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul. Rabu (16/6/2021) siang, ibunda dari SJ (12), Tri Haryati (45), lantas menceritakan peristiwa yang menimpa anak bungsunya tersebut.
Baca Juga:Hajatan Picu Lonjakan Covid-19 Gunungkidul, Keterisian Tempat Tidur RS 2 Kali Lebih Banyak
Haryati mengaku baru saja tiba dari Jakarta pada Selasa (14/6/2021). Ia sengaja pulang dari bekerja karena mendengar ponsel anaknya diminta seseorang yang dikabarkan sebagai anggota kepolisian. Ia juga mengaku telah datang ke Polsek Paliyan untuk meminta maaf karena mengira polisi tersebut bertugas di Polsek Paliyan, tetapi ternyata di polsek lain.
"Saya kira tugas di Polsek Paliyan ternyata di polsek lain. Makanya saya meminta maaf," terangnya, Rabu.
Tri Haryati menuturkan, pekan lalu ada dua orang yang datang ke rumah tempat anaknya tinggal bersama dengan neneknya. Saat itu kakaknya, Supriyanto, yang menemui kedua orang tersebut. Kedua orang tersebut menemui keluarga SJ dengan mengatakan bahwa SJ telah menyebarkan nomor kontak salah seorang dari mereka.
Kakaknya pun mengklarifikasi perihal tersebut ke SJ, dan bocah yang baru duduk di bangku kelas 6 SD itu mengakui bahwa yang bersangkutan memang telah menyebar nomor kontak K, anak dari salah satu orang yang mendatanginya tersebut. Namun, SJ mengaku berani menyebarkan nomor kontak K karena diminta oleh K.
"Itu benar karena diminta tolong oleh K sendiri melalui pesan WA. Dan ada saksinya," paparnya.
Baca Juga:Top 5 SuaraJogja: IRT Bunuh Diri Ditinggal Suami Kerja, Hanung Baper Pisah Kamar dari Anak
Antara anaknya dengan K memang saling kenal, tetapi hanya melalui komunikasi WA, selebihnya belum pernah bertemu secara langsung. Anaknya mendapat nomor kontak K juga dari teman sepermainannya, A. K dan SJ berkomunikasi hingga akhirnya dimintai tolong menyebat nomor telepon K.
Namun pekan lalu, keluarga besar SJ kaget karena didatangi oleh orang tua K, yang memperkenalkan diri dengan Ek dan mengatakan bahwa anaknya telah mendapatkan teror melalui nomor telepon. Ek menuding SJ menjadi pemicu teror tersebut karena telah menyebar nomor telepon anaknya tanpa izin.
"Saat itu kakak saya tidak tahu kalau polisi. Baru tahu kalau polisi setelah diberi tahu oleh temannya jika Ek adalah anggota polisi. Awalnya kami duga bertugas di Paliyan, ternyata di Saptosari," ungkapnya.
Akhir pekan lalu, selepas Isya, kakaknya diminta Dukuh Gerjo untuk datang ke Balai Dusun menemui Ek. Kakak Tri Haryati, Supriyanto, lantas menemui Ek, dan Ek meminta kepadanya untuk mengambil HP milik SJ. Supriyanto kemudian pulang ke rumah SJ dan meminjam HP milik SJ untuk diserahkan kepada Ek.
Setelah menerima HP milik SJ, Ek kemudian meminta temannya yang ikut dengannya untuk memeriksa HP SJ. Teman Ek konon merupakan ahli IT. Setelah memeriksa HP milik SJ, tampaknya apa yang mereka cari tidak ketemu, sehingga HP tersebut dibawa.
"Itu HP dibawa tanpa surat perintah untuk apa. Terus sampai sekarang tidak tahu bagaimana," terangnya.
Tri Haryati sendiri melalui kakaknya telah berusaha berkomunikasi dengan E. Namun, sampai saat ini tidak ada respons dari yang bersangkutan. Padahal Tri hanya ingin meminta kejelasan berkaitan dengan HP milik anaknya. Jika memang ada kesalahan yang dilakukan oleh SJ, ia bersedia mempertemukan antara SJ dengan anak Ek yang bernama K tersebut.
Selain memperjelas apa yang menimpa anaknya tersebut, Tri Haryati juga sengaja pulang ke Gerjo untuk menjemput SJ. Ia akan memindahkan sekolah SJ ke Jakarta bersamanya di ibu kota. Karena SJ sendiri sejak peristiwa tersebut memang seolah trauma dan berkali-kali menyebut ingin sekolah di Jakarta.
"Saya ingin tahu kejelasan HP anak saya. Itu kan penting untuk pembelajaran jarak jauh," kata janda beranak 3 ini.
Nenek SJ, Sumaryati (60) menyesalkan apa yang dilakukan oleh Ek. Jika memang Ek adalah anggota polisi maka seharusnya mengetahui prosedur hukum. Untuk mengambil HP cucunya tersebut maka harus ada surat perintah. Namun tanpa surat perintah, Ek masih menyita HP cucunya tersebut hingga kini.
"Jika memang polisi, mbok ditunjukkan surat tugasnya. Ada apa tidak," kata dia.
Di tempat yang sama SJ mengakui memang mengenal K, anak dari Ek. Keduanya berteman melalui nomor WA dan sama sekali belum bertemu. SJ juga membenarkan jika pernah dimintai tolong untuk mempromosikan nomor kontak K. Melalui story WAnya, SJ mencoba memperkenalkan nomor K namun tidak ada yang berminat dengan nomor tersebut.
"Iya (dimintai tolong) promosikan nomor dia (K)," ungkapnya.
Kapolsek Saptosari AKP Awal Mursiyanto membenarkan Ek adalah anak buahnya. Namun ia baru mengetahui perihal HP milik SJ tersebut dari postingan di media sosial Facebook pagi tadi. Ia sama sekali tidak mengetahui perihal HP milik SJ yang disita oleh Ek.
Namun, Awal mengungkapkan jika kasus teror terhadap anak dari Ek tersebut telah dilaporkan secara resmi ke polisi dan kini telah ditangani oleh tim reskrimsus Polres Gunungkidul. Dirinya tidak mengetahui secara pasti teror yang menimpa anak dari Ek ini.
"Yang jelas sudah ditangani polisi. Dan pelakunya katanya sudah diamankan. Hari ini Ek berada di Polres untuk mengurus anaknya," terangnya.
Kontributor : Julianto