Pelaku Penolak Pemakaman Purnawirawan TNI Minta Maaf, Keluarga Tetap Lanjut Proses Hukum

sebelumnya viral warga Ponjong menolak pemakaman jenazah purnawirawan TNI lantaran takut terpapar Covid-19

Galih Priatmojo
Senin, 14 Juni 2021 | 15:00 WIB
Pelaku Penolak Pemakaman Purnawirawan TNI Minta Maaf, Keluarga Tetap Lanjut Proses Hukum
Mediasi terkait penolakan warga yang takut Covid-19 terhadap pemakaman jenazah mantan Danramil Ponjong, Gunungkidul, Minggu (13/6/2021). [istimewa]

SuaraJogja.id - Rohmadi (42) alias Mandra dan Sudiro (45) dua warga Padukuhan Trengguno Lor Kalurahan Sidorejo Kapanewonan Ponjong Gunungkidul akhirnya meminta maaf secara terbuka kepada keluarga almarhum Purnawirawan TNI, Mayor Inf Suyitno karena telah menolak pemakaman almarhum di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat beberapa hari yang lalu.

Rohmadi alias Mandra mengaku apa yang dilakukannya hanya bersifat spontan dan provokasi dari masyarakat setempat. Di mana saat itu, dirinya baru saja melayat karena ada tetangganya yang meninggal dunia karena ingin langsung berangkat bekerja.

"Saya hendak menggergaji kayu. Kerja saya di penggergajian kayu,"ujarnya, Senin (14/6/2021) di Balai Kalurahan Sidorejo.

Saat hendak pulang ke rumah tersebut ia melihat kerumunan orang di samping masjid. Ia kemudian mendekati kerumunan tersebut dan ternyata ribut-ribut rencana pemakaman almarhum Mayor Inf Suyitno di TPU setempat.

Baca Juga:Susul Pajero Pecah Ban, 2 Kecelakaan Maut Terjadi di Gunungkidul dalam Kurun Waktu 6 Jam

Saat ia datang, sudah ada warga yang teriak-teriak tidak boleh memakamkan jenazah covid-19 di TPU Padukuhan Trengguno Lor tersebut. Mandra mengaku didorong oleh warga yang lain untuk berbicara dengan petugas pemakaman dan juga pihak keluarga almarhum Mayor Inf Suyitno.

"karena kurang kontrol dan pengetahuan kurang, saya langsung memakan omongannya warga," terangnya.

Mandra juga mengaku terprovokasi sehingga langsung melakukan penolakan pemakaman almarhum di TPU setempat. Saat melakukan penolakan tersebut ia mengakui memang tidak memakai masker karena gugup berhadapan dengan banyak petugas.

Sementara ketua RT setempat, Sudiro mengaku secara pribadi belum pernah menerima sosialisasi berkaitan dengan Covid-19 termasuk tata cara pemakamannya. Oleh karenanya ia bersama rekannya Mandra merasa takut terpapar jika nanti ada jenazah pasien covid-19 dimakamkan di TPU padukuhan tersebut.

"Lha kami tidak tahu. Kami khawatir warga sini jadi terpapar," tambahnya.

Baca Juga:Warga Positif Covid-19 dari Klaster Takziah di Gunungkidul Bertambah 20 Orang

Kedua orang yang menolak baik Rohmadi maupun Sudiro mengaku tidak mengenal sama sekali almarhum Purnawirawan Mayor Inf Suyitno meskipun almarhum dilahirkan di Sidorejo. Sehingga mereka merasa almarhum bukan warga setempat.

Sementara itu lurah Sidorejo, Sidiq Nur Syafii mengakui pihaknya kurang menyosialisasikan pemakaman covid-19 kepada warganya tersebut. Dengan peristiwa tersebut pihaknya langsung melakukan edukasi kepada masyarakat secara jelas dan gamblang berkaitan dengan penanganan covid-19.

"biar disosialisasikan dan hal ini tidak terulang,"ujarnya.

Menantu almarhum Mayor Inf Suyitno, Letda Inf Muh Roni mengatakan, meskipun memaafkan kedua orang tersebut namun pihak keluarga memiliki tiga tuntutan. Di antaranya adalah kedua orang tersebut meminta maaf kepada pihak keluarga, meminta maaf di depan awak media dan proses hukum tetap berlanjut.

"Jadi meskipun sudah meminta maaf tetapi proses hukum tetap berlanjut. Kami serahkan ke Polsek Ponjong,"tandasnya.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini