Sempat Viral, Penolak Pemakaman Jenazah Eks Danramil Ponjong Akhirnya Minta Maaf

penolak pemakaman telah melakukan mediasi dengan pihak keluarga mantan Danramil Ponjong.

Galih Priatmojo
Minggu, 13 Juni 2021 | 13:58 WIB
Sempat Viral, Penolak Pemakaman Jenazah Eks Danramil Ponjong Akhirnya Minta Maaf
Mediasi terkait penolakan warga yang takut Covid-19 terhadap pemakaman jenazah mantan Danramil Ponjong, Gunungkidul, Minggu (13/6/2021). [istimewa]

SuaraJogja.id - Penolakan pemakaman jenazah mantan Danramil Ponjong, Purnawiraran Mayor Inf S viral di media sosial. Penolakan oleh dua orang warga yang mengatasnamakam warga Trengguno Lor Kalurahan Sidorejo Kapanewonan Ponjong itu pun mengundang sejumlah kontroversi.

Sabtu (12/6/2021) malam, pihak keluarga dan warga yang menolak, melakukan mediasi diikuti oleh pemerintah kalurahan Sidorejo lokasi pemakaman, pemerintah kalurahan Ngeposari Kapanewonan Semanu di mana almarhum selama ini tinggal dan juga diikuti sejumlah anggota TNI serta Polri.

Minggu (13/6/2021) pagi, kepada awak media, Lurah Sidorejo, Sidiq Nur Safi’ mengakui telah terjadi proses antara kedua belah pihak. Proses mediasi dihadiri oleh menantu almarhum yang merupakan anggota Kopassus serta pihak penolak disaksikan dengan pihak terkait yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.

"Mediasi telah selesai dilakukan dengan kesepakatan damai," ujarnya, Minggu. 

Baca Juga:Top 5 SuaraJogja: Penjual Cilok Cantik Gunungkidul Tak Pamit Tinggalkan Suami

la menyebutkan dua warga yang sebelumnya melakukan penolakan telah mengakui kesalahan mereka. Persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan di mana kedua belah pihak telah saling memaafkan satu sama lain.

Sidiq mengungkapkan salah satu pemicu penolakan tersebut adalah lantaran dirinya tidak memberikan edukasi yang baik kepada warga berkaitan dengan Covid-19. Hal ini tentu menjadi pembelajaran dirinya selaku ketua Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kalurahan.

"Saya berjanji ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari," tandasnya.

Lurah Ngeposari, Ciptadi menuturkan penolakan tersebut sempat viral dan menjadi perbincangan banyak pihak. Atas kejadian tersebut, Pemerintah Kalurahan mengambil langkah mediasi antara pihak keluarga, dua warga yang menolak serta pemerintah Sidorejo. 

“Sebenarnya ini kan jatuhnya sudah pidana. Tapi ini sudah selesai secara kekeluargaan,"ujarnya.

Baca Juga:Wawancara Bupati Gunungkidul Sunaryanta: Fokus UMKM dan Pariwisata

Keluarga sendiri telah memberikan maaf namun harus ada klarifikasi terbuka dari pihak penolak. Iaberharap masyarakat lebih paham betul aturan yang berlaku. Sehingga tidak terjadi penolakan seperti yang dilakukan oleh warga Trengguno Lor ini. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak