Susul Pajero Pecah Ban, 2 Kecelakaan Maut Terjadi di Gunungkidul dalam Kurun Waktu 6 Jam

Kanit Laka Lantas Polres Gunungkidul Ipda Anton Prasetya mengakui ada dua kecelakaan dalam kurun waktu kurang dari 6 jam.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 14 Juni 2021 | 09:05 WIB
Susul Pajero Pecah Ban, 2 Kecelakaan Maut Terjadi di Gunungkidul dalam Kurun Waktu 6 Jam
Ilustrasi kecelakaan - (ANTARA/Laily Rahmawaty)

SuaraJogja.id - Usai kecelakaan mobil Pajero menghantam 3 sepeda motor, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di jalur jalan lintas selatan (JJLS), Minggu (13/6/2021), dua kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah yang berbeda dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kanit Laka Lantas Polres Gunungkidul Ipda Anton Prasetya mengakui ada dua kecelakaan dalam kurun waktu kurang dari 6 jam. Kecelakaan pertama terjadi di Jalan Semanu-Candirejo, tepatnya di Timur Balai Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu. Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu sekira pukul 17.15 WIB

"Yang terlibat kecelakaan adalah Sepeda Motor Satria FU dengan Mitsubishi Mirage," paparnya, Senin (14/6/2021) pagi.

Anton menyebutkan, sebelum kejadian, Setiawan Yuda Pratama (15), remaia asal Cuwelo Kidul, Kalurahan Candirejo, melaju menggunakan sepeda motor Satria fu bernomor polisi AB 6268 ZM. Setiawan melintas dari arah barat (Semanu) menuju arah timur (Candirejo) bersama dua teman lainnya yang masing-masing membawa sepeda motor.

Baca Juga:Warga Positif Covid-19 dari Klaster Takziah di Gunungkidul Bertambah 20 Orang

Sesampai di jalan sebelah perempatan timur Balai Kalurahan Candirejo, Setiawan bermaksud menyalip dua temannya, kemudian tergelincir dan jatuh di jalur kanan. Dari arah berlawanan, melaju Mitshubishi Mirage bernomor polisi B 1560 TYB.

"Karena jarak terlalu dekat, sehingga terjadi kecelakaan, dan pengendara Satria FU meninggal dunia karena lukanya cukup parah," paparnya.

Kecelakaan kedua terjadi di Jalan Playen-Paliyan, Pedukuhan Playen II, Kalurahan Playen, Kapanewon Playen antara sepeda motor Honda Vario nomot polisi AB-6268-HM dengan sepeda motor Honda Supra nomor polisi AB-2554-PM.

Sebelum kejadian sekitar pukul 21.35 WIB, pengendara Honda Supra Ery Feriyanto (33) warga Kepek I, Kalurahan Banyusuco, Kapanewon Playen, melaju dari arah utara (Playen) menuju arah selatan (Paliyan).

Sesampainya di tempat kejadian perkara, yaitu di jalan simpang empat tidak sama besar, pengendara Honda Supra hendak berbelok ke arah barat (Dengok).

Baca Juga:Pajero Pecah Ban Hantam Tiga Pemotor di JJLS, Satu Orang Tewas di Tempat

Ery sebenarnya sudah menyalakan lampu sein dan pada saat yang bersamaan dari arah yang sama melaju sepeda motor Honda yang dikendarai Heri Setiawan (22), warga Karangmojo, Kalurahan Grogol, Kapanewon Paliyan, dengan kecepatan tinggi. Karena jarak yang terlalu dekat, terjadilah kecelakaan lalu lintas.

Setelah kejadian, Heri mengalami luka dahi sebelah kanan sobek, patah tulang dahi sebelah kanan, dan tidak sadar. Warga Grogol ini sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak berhasil diselamatkan.

Sementara itu, pengendara Honda Supra setelah kejadian mengalami luka lecet tangan sebelah kanan dan dalam keadaan sadar dirawat di RSUD Wonosari.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak