SuaraJogja.id - Sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah lingkungan Pemkab Sleman menjadi sasaran swab PCR massal usai adanya sejumlah Aparatur Sipil Negeri (ASN) dinyatakan positif COVID-19.
Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Sleman Shavitri Nurmala mengatakan swab massal yang dipusatkan di salah satu halaman parkir Dinas Pariwisata itu, diikuti oleh lebih dari 80 orang.
"Mereka diketahui sempat berkontak atau rapat bersama ASN yang positif COVID-19," kata dia, Jumat (18/6/2021).
Tracing tak hanya dilakukan atas adanya kontak erat dengan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sleman dan pejabat Badan Keuangan dan Aset Daerah Sleman, sambung Evie. Melainkan juga, dikarenakan melaksanakan meeting dengan institusi luar, bertemu dengan teman.
Baca Juga:Trotoar Diduga Disewakan dengan Harga Tinggi, Begini Respons Satpol PP Sleman
Selain itu, ada pula tracing bagi pegawai ASN, ia bersuamikan pekerja luar Sleman yang positif COVID-19. Sehingga mengharuskannya isolasi mandiri.
"Sehingga teman-teman sekitarnya harus ditracing," urainya.
Akibat kondisi ini, sedikitnya tiga bidang kerja di tiga OPD dilockdown. Namun, OPD tersebut menerapkan pekerjaan secara daring dengan rasio 50% WFH dan 50% WFO. Pasalnya, saat ini Kapanewon Sleman berada dalam zona oranye sehingga pelayanan untuk masyarakat tetap berjalan lancar.
Ia mengatakan, berkaca pada kondisi ini, zonasi memang penting dan harus menjadi perhatian bagi seluruh institusi.
"Apabila akan menyelenggarakan pelayanan harus dicek dulu, wilayah mereka itu zona merah atau kuning," ucapnya.
Baca Juga:Disdik Sleman Sebut Ketersediaan Guru Pendamping Khusus Belum Merata
Evie menyebutkan, dengan adanya tracing diikuti penanganan, maka kasus konfirmasi positif COVID-19 di lingkungan Pemkab Sleman lebih cepat tertangani. Dengan demikian tidak menjalar ke mana-mana. Ditambah lagi, semua gedung institusi langsung disterilisasi desinfektan.
"Untuk hasil tracing Dispora sudah keluar dari 33 orang, negatif semua. Tapi disarankan isolasi mandiri selama 5 hari," tuturnya.
Untuk pelayanan di Dispora, diselenggarakan secara daring. Namun aktivitas pertemuan fisik ditunda.
Kontributor : Uli Febriarni