SuaraJogja.id - Tersangka dugaan penganiayaan korban Supriyanto (23), warga Pecokan, Kepurun, Manisrenggo, Jawa Tengah akhirnya ditangkap. Sebelumnya, pelaku diketahui menyerahkan diri ke Mapolresta Jogja.
Kanit Reskrim Polsek Ngemplak Iptu Sutriyono mengatakan, sebelum kejadian, pelaku bersinggungan dengan korban saat berada di jalan.
"Tujuan pelaku membawa sajam, dari keterangan itu untuk jaga-jaga," kata Tri, kala dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).
KBO Sat Reskrim Polres Sleman Ipda Safiudin mengungkapkan, dari pengakuan tersangka, pelaku membawa sajam untuk jaga-jaga. Tetapi aparat masih berupaya mendalami, apakah tersangka membawa sajam setiap saat atau tidak.
Baca Juga:Sadis! Pengemudi Pajero Gebuki Sopir Truk Pakai Tongkat Besi, Tulang Korban Retak
"Mengingat tersangka ini merupakan residivis," ujarnya.
Safiudin menuturkan, kronologi penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Supriyanto itu bermula pada Sabtu (26/6/2021) sekira pukul 10.10 WIB.
Kala itu, korban berboncengan dengan temannya. Saat itu korban bermaksud memancing di daerah Kadisoka, Kalasan, Sleman. Namun dalam perjalanan di simpang empat Banjarharjo, Bimomartani, saksi dan korban melihat ada dua orang pelaku yang saat itu berboncengan menggunakan motor matik.
Tersangka berada di timur jalan bermaksud untuk berbelok ke arah utara. Saat kedua pelaku bermaksud belok secara mendadak itu, korban yang sama-sama dari arah timur merasa kaget.
"Lalu korban dan saksi meneriaki para pelaku. Dari teriakan korban dan saksi, pelaku merasa tidak terima. Memutar arah dan mengejar korban dan saksi, hingga kedapatan di simpang empat Koroulon," kata dia.
Baca Juga:Dalih Pengemudi Pajero Ngamuk Pukuli Sopir Kontainer: Dia Mau Celakai Keluarga Saya
Setelah terkejar, korban diberhentikan oleh pelaku. Terjadi cekcok mulut yang berlanjut keributan, di tempat kejadian.
- 1
- 2