Polda DIY Ringkus Pelaku Skimming, Rugikan Korban Hingga Rp21,5 Juta

korban skimming rugi Rp21,5 juta.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 30 Juni 2021 | 19:15 WIB
Polda DIY Ringkus Pelaku Skimming, Rugikan Korban Hingga Rp21,5 Juta
Jajaran Polda DIY menggelar konferensi pers kasus transfer dana palsu di Mapolda DIY, Rabu (30/6/2021). [Dok. Polda DIY]

SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial TH alias D harus meringkuk di jeruji besi atas tindakannya melakukan skimming kepada seorang korban bernama Renata Nurmasari. Pelaku 28 tahun tersebut berhasil ditangkap jajaran Polda DIY setelah membuat rugi korban hingga Rp21,5 juta.

Wakil Direktur (Wadir) Reskrimsus Polda DIY, AKBP FX Endriadi menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya tak sendiri. Terdapat dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.

"Memang baru satu orang yang tertangkap. Jadi pelaku ini melakukan dengan cara proses skimming ke ATM korban," ujar Endriadi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda DIY, Rabu (30/6/2021).

Endriadi mengatakan awal mula kasus ini terungkap saat korban mendapat notifikasi SMS Banking miliknya bahwa ada dua kali transaksi berupa transfer total sejumlah Rp20 juta. Hal itu terjadi pada 25 dan 26 September 2020.

Baca Juga:Video Viral ABG Mabuk Umpat Polisi, Polda DIY Sebut Ada Potensi Pelanggaran UU ITE

"Pada 25 September korban mendapat pemberitahuan transaksi yang tidak pernah ia lakukan. Keesokan harinya juga sama, ada penarikan tunai sebesar Rp300 ribu dan penarikan debet sebesar Rp1,25 juta," terangnya.

Karena ada kejanggalan, korban yang juga merupakan agen dari salah satu bank itu mengurus ke bank tempatnya menyimpan uang. Pihak bank menjelaskan memang ada transaksi yang dilakukan korban di beberapa ATM, namun bukan korban yang melakukan.

"Dari kecurigaan tersebut korban akhirnya melaporkan kepada kami pada 30 April 2021," jelas Endriadi.

Dari penyelidikan polisi, bahwa ditemukan transaksi pada 25 September 2020 yang dilakukan oleh seorang pria di ATM SPBU UAD Jalan Wates, Sedayu, Bantul.

"Pria tersebut bercirikan menggunakan topi hitam, menggunakan masker warna krem, dan menggunakan sweater hitam bertuliskan gojek," ujar dia.

Baca Juga:Polda DIY Belum Buat Laporan Polisi Video Viral ABG Mengumpat di Tempat Hiburan Malam

Penyelidikan dilanjutkan hingga menemui titik terang. Polisi berhasil mengantongi identitas pelaku berinisial TH.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak