PPKM Diberlakukan Mulai 3 Juli, Pelaku Wisata di Bantul Minta Kelonggaran

Dinas Pariwisata (Dinpar) Bantul kehilangan pemasukan sebesar Rp400 juta akibat penutupan obwis pantai pada dua pekan lalu saat Sabtu dan Minggu.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Rahmat jiwandono
Kamis, 01 Juli 2021 | 15:30 WIB
PPKM Diberlakukan Mulai 3 Juli, Pelaku Wisata di Bantul Minta Kelonggaran
Kepala Dinpar Bantul, Kwintarto Heru Prabowo saat ditemui wartawan, Senin (1/6/2020) -- [Suarajogja.id/Mutiara Rizka]

"Saya ikut saja apa yang akan diputuskan pemerintah, mau dibuka pekan akhir ini atau kapan," katanya.

Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menyatakan bahwa akhir pekan ini belum obwis pantai selatan belum tentu buka. Ia pun mengimbau kepada pelaku wisata agar jangan kulakan dagangan terlalu banyak.

"Jangan kulakan terlalu banyak dahulu karena belum ada keputusan dari Pak Bupati untuk membuka lagi destinasi wisata pantai. Terlebih ada wacana PPKM darurat oleh Gubernur DIY pada Sabtu (3/7/2021) besok," paparnya.

Baca Juga:Presiden Joko Widodo Tetapkan PPKM Darurat Jawa dan Bali, Ini Aturan Transportasi Umum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak