Langgar Aturan PPKM Darurat, Ratusan Usaha Non-esensial di DIY Ditutup

"Tercatat ada 146 tempat makan yang belum pakai sistem take away. Kami langsung bubarkan."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Rahmat jiwandono
Selasa, 06 Juli 2021 | 19:15 WIB
Langgar Aturan PPKM Darurat, Ratusan Usaha Non-esensial di DIY Ditutup
Koordinator Gugus Tugas DIY Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Noviar Rahmad - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Sebanyak 312 usaha di sektor non-esensial ditutup paksa oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Covid-19 DIY. Angka tersebut merupakan akumulasi pelanggaran terhadap ketaatan masyarakat selama tiga hari pelaksanaan PPKM darurat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad mengaku masih menemukan banyak pelanggaran selama tiga hari terakhir. Rata-rata pelanggaran yang dilakukan adalah tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Selama tiga hari ini mulai Sabtu (3/7/2021) kami masih menemukan banyak pelanggaran. Untuk itu kami lakukan penegakan protokol kesehatan kepada yang melanggar," katanya saat Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DPRD DIY, Selasa (6/7/2021).

Dijelaskannya, selain di sektor non-esensial, Satgas Gakkum Covid-19 DIY juga mendapati sektor esensial yang melanggar aturan PPKM darurat. Sektor esensial yang dimaksud yaitu tempat makan yang masih membiarkan pelanggan makan di tempat.

Baca Juga:Empat Hari PPKM Darurat, Ridwan Kamil Ngaku Belum Puas

"Tercatat ada 146 tempat makan yang belum pakai sistem take away. Kami langsung bubarkan. Tidak hanya itu, ada juga tujuh tempat makan yang kami segel," tegasnya.

Ia mengatakan, sesuai instruksi dari Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Panjaitan bahwa PPKM darurat harus dijalankan secara tegas. Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan personel TNI dan polisi.

"Kami bekerja sama dengan TNI dan Polri yang terbagi dalam tiga sif mulai pagi, siang, dan malam," terangnya.

Noviar berharap dalam waktu satu minggu ke depan tingkat kepatuhan masyarakat di DIY terhadap protokol kesehatan semakin tinggi. Dengan demikian, PPKM darurat bisa menurunkan jumlah angka kasus positif.

"Angka kasus positif bisa menurun jika masyarakat tidak beraktivitas keluar rumah," papar dia.

Baca Juga:Selama PPKM Darurat, Mendes PDTT Imbau Kepala Desa Hidupkan Pos Gerbang Desa

Sementara itu, Ketua DPRD DIY Nuryadi mendukung Satgas Gakkum untuk menegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang ada. Menurut Nuryadi, hal itu dilakukan supaya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jogja menurun.

"Saya mengimbau kepada masyarakat Jogja untuk mematuhi aturan selama penerapan PPKM darurat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak