SuaraJogja.id - Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Gamping, Sleman ungkap tindak pencurian yang menimpa warga Balecatur, saat pulang dari sebuah bank. Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang Rp4,5 juta dan telepon genggam senilai Rp5 juta.
Kanit Reskrim Polsek Gamping AKP Fendi Timur menjelaskan, peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kompleks Perumahan Umum Balecatur Permai, Gamping, Sleman. Korban merupakan pemilik rumah, bernama Lini (57). Sedangkan pelakunya berinisial FE (38), warga Pasir Manggis, Setia Budi, Jakarta Selatan. FE tak beraksi sendirian, ia dibantu rekannya IN (34), warga Samarinda.
Kejadian bermula saat korban baru saja keluar dari sebuah bank pelat merah, di wilayah Gamping. Saat tiba di rumah, korban turun dari mobil hendak membuka gerbang rumah.
"Pada saat korban membuka gerbang rumah, ia melihat pelaku masuk ke dalam mobil melalui pintu belakang sebelah kanan. Selanjutnya, pelaku mengambil tas berwarna biru dongker yang berada di dalam mobil, lalu para pelaku melarikan diri," kata dia, Rabu (7/7/2021).
Baca Juga:Cegah Penyebaran COVID-19, Skuad PSS Sleman Rutin Lakukan Swab Test
Dari penyelidikan, diketahui kedua pelaku sudah membuntuti korban sejak dari bank. Polisi berhasil menangkap pelaku saat berada di kos area Baledono, Plaosan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (6/7/2021).
Penangkapan dilakukan bekerja sama dengan tim Jatanras Polda DIY dan tim Reskrim Polsek Gamping, pada dini hari. Bersamaan dengan pelaku, dibawa pula sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp187.000. sepeda motor, dan pakaian.
Kepada petugas, keduanya mengaku sudah sempat menggunakan hasil curian untuk judi daring, membeli pakaian hingga mengirimkan uang kepada keluarga mereka.
Dari pengakuan keduanya diketahui sebelum beraksi di Gamping, Sleman, mereka pernah mencuri di Kulon Progo sebanyak dua TKP dan di Purworejo 4 TKP.
"Mereka ini kalau mencuri bergonta-ganti partner. Total ada tiga tersangka, satu di antaranya kami kirim ke Purworejo karena TKP di sana," ungkapnya.
Baca Juga:Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat di Sleman Dimulai, Ini Syarat dan Tempat Vaksinasinya
Kontributor : Uli Febriarni