SuaraJogja.id - Aktivis lembaga antirasuah Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba menyoroti Dana Keistimewaan (Danais) yang dianggap belum menyentuh persoalan sosial. Pada tahun ini Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat kucuran Danais sebesar Rp1,3 triliun yang bersumber dari APBN.
Kamba menyatakan, sejauh ini danais justru digunakan untuk membangun sesuatu yang monumental seperti pemasangan pagar di Alun-Alun Utara dan tembok benteng Keraton. Pembangunan dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
"Pembangunan pagar Alun-Alun Utara Rp 2,3 miliar, dan tembok benteng Keraton senilai Rp4,8 miliar. Esensi buat masyarakat DIY itu apa?" katanya, Kamis (8/7/2021).
Belum lagi pembelian Hotel Mutiara Rp170 miliar, pengadaan tanah bekas kampus STIE Kerjasama Rp150 miliar.
Baca Juga:Seakan Tak Kenal Lelah, Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 di Jogja Dibayar Susu dan Mi Instan
Kemudian pembangunan jembatan Lemah Abang Rp60 miliar dan kamar mandi bawah tanah di depan Bank Indonesia Jalan Senopati Jogja Rp 5,7 miliar.
"Semuanya memakai Danais. Hingga saat ini penggunaan Danais belum menyentuh persoalan esensial apalagi menyentuh kesejahteraan masyarakat DIY. Masih jauh panggang dari api," ungkapnya.
Terkait dengan anggaran Danais untuk penanganan Covid-19, dia mengutip pernyataan Paniradya Pati Kaistimewaan (lembaga pengurus keistimewaan) Aris Eko Nugroho mengakui alokasi danais memang tidak langsung untuk penanganan Covid - 19.
Dari Rp1,3 triliun, sejumlah dana digunakan, misalnya, pembinaan pelaku jamu gendong di bidang kesehatan sebesar Rp1,7 miliar.
"JCW berharap penggunaan Danais lebih tepat sasaran dan betul-betul mensejahterakan masyarakat secara luas. Apalagi kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini," katanya.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di DIY Makin Tinggi, Kadin Laksanakan Percepatan Vaksinasi
Dikatakannya, tidak sedikit masyarakat DIY yang kena imbas perekonomian yang luar biasa akibat pandemi ini.
"Jangan sampai korban Covid-19 di DIY semakin bertambah, baru Danais digunakan. Ini terkait nyawa manusia," ucapnya.
Pihaknya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY serius mengelola Danais. Jangan sampai dengan alasan terkuncinya regulasi atau aturan yang ada terkait Danais, maka akan menambah korban Covid-19 semakin banyak.
"Toh, sekarang bukan lagi zaman batu untuk melakukan komunikasi. Sebaiknya, Pemda DIY dapat melakukan komunikasi secara intensif ke pusat," katanya.
Paniradya Pati Kaistimewaan (lembaga pengurus keistimewaan) Aris Eko Nugroho mengatakan, memang tak ada alokasi khusus untuk pandemi. Namun, ada anggaran sebesar Rp340 miliar untuk mendukung.
"Dukungannya seperti pemulihan ekonomi, penanganan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan ketertiban sampai Rp340,5 miliar. Secara langsung dari Danais memang tidak, tapi kami membantu," ujarnya.