Mobilitas Masyarakat Dibatasi, Pemotongan Hewan Kurban Iduladha di Jogja Turun

Penurunan ini, menurut Made, juga berdampak pada jumlah hewan kurban yang akan disembelih.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 13 Juli 2021 | 08:00 WIB
Mobilitas Masyarakat Dibatasi, Pemotongan Hewan Kurban Iduladha di Jogja Turun
Ilustrasi hewan kurban. [Antara]

SuaraJogja.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di DIY berdampak pada pemotongan hewan kurban dalam perayaan Iduladha pada 20 Juli 2021 mendatang. Sebab, Pemda DIY membatasi titik-titik pemotongan hewan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

Pada 2021 ini diperkirakan jumlah titik penyembelihan hewan kurban lebih sedikit dibanding tahun 2020 yang lalu. Kalau 2020 lalu ada 8.293 titik, maka tahun ini hanya 6.096 titik.

"Penurunan terjadi setelah pandemi pada 2020 lalu," ujar Plt Kepala Biro Perekonomian Setda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti dalam wawancara daring, Senin (12/07/2021).

Penurunan ini, menurut Made, juga berdampak pada jumlah hewan kurban yang akan disembelih. Pembatasan kerumunan diperkirakan akan menurunkan 2,5 - 5 persen hewan kurban, baik sapi, domba, kambing maupun kerbau dari tahun lalu.

Baca Juga:Sleman Ubah Inbup Penerapan PPKM Darurat, Tak Boleh Ada Hajatan

Dari data yang dihimpun Pemda, jumlah hewan kurban sapi yang akan disembelih pada Iduladha kali ini sekitar 18.514 ekor. Angka ini lebih rendah dibandingkan 2020 lalu sebanyak 22.111 ekor dan 2019 sebanyak 23.345 ekor.

Sedangkan jumlah kambing yang disembelih tahun ini sebanyak 12.235 ekor. Jumlah ini juga jauh lebih rendah dibanding 2020 yang mencapai 25.585 ekor dan tahun 2019 sebanyak 27.519 ekor. Untuk domba, tahun ini turun menjadi 23.911. Sedangkan tahun lalu 26.284 ekor dan tahun 2021 ada 27.530 ekor.

"Kalau dari pantauan di lapangan saat ini penjualan hewan ternak dadakan di pinggir jalan juga sudah tidak ada lag karena aturan PPKM darurat," tandasnya.

Made menambahkan, meski konsumsi daging kurban berkurang, harga daging sapi mengalami kenaikan menjelang Iduladha. Kenaikan sekitar Rp5.000 per kg ini terjadi sejak Paguyuban Pedagang Daging Sapi menaikkan harga sejak 20 Juni 2021.

Karenanya untuk memastikan penjualan daging kurban sesuai protokol kesehatan pada perayaan Iduladha mendatang, Pemda memberlakukan sejumlah aturan. Diantaranya pemberian bimbingan teknis pemotongan hewan kurban dan pembekalan dan pengawasan pelaksanaan pemotongan hewan kurban.

Baca Juga:Covid-19 di Kulon Progo Melonjak Saat PPKM Darurat, Begini Penjelasan Gugus Tugas

Setiap hewan kurban yang keluar masuk DIY pun harus menyertakan surat keterangan sehat hewan. Dengan demikian kesehatan hewan kurban bisa dipastikan sebelum dikonsumsi masyarakat.

"Kita juga melakukan pengawasan lalu lintas ada pos pengawasan di tiga kabupaten," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak