SuaraJogja.id - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo menyebut bahwa hasil dari penerapan PPKM Darurat baru akan dapat dilihat setelah dua hingga empat minggu mendatang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo Baning Rahayujati, kepada awak media, Senin (12/7/2021). Menurutnya, intervensi dari PPKM Darurat itu memang membutuhkan waktu.
"Dampak intervensi [PPKM Darurat] adalah setelah 2 minggu kemudian," kata Baning.
Baning menuturkan, hal itu disebabkan karena masa inkubasi yang terjadi dalam rentan waktu 2 sampai dengan 14 hari. Sehingga memang hasilnya tidak bisa langsung dirasakan dengan seketika.
Baca Juga:Tak Punya Pemasukan selama PPKM Darurat, Pengelola Tempat Wisata Minta Kompensasi
Sedangkan terkait melonjaknya kasus Covid-19 di masa PPKM Darurat sendiri, kata Baning, hal itu juga serupa dengan penjelasan sebelumnya. Dalam artian lonjakan kasus terjadi akibat dari mobilitas masyarakat di 2 hingga 4 minggu sebelum penerapan PPKM Darurat.
"Situasi saat ini adalah akibat dari 2-4 Minggu sebelumnya," ujarnya.
Diketahui bahwa dalam beberapa hari terakhir angka kasus positif Covid-19 harian di Bumi Binangun hampir selalu berada di atas 100 kasus. Terkhusus saat penerapan PPKM Darurat diberlakukan.
Pada data terbaru tepatnya Senin (12/7/2021), penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kulon Progo sebanyak 243 kasus. Dengan empat orang dinyatakan meninggal dunia, satu masih berstatus probable dan tiga lainnya sudah dinyatakan positif Covid-19.
Guna mencegah penyebaran semakin meningkat pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap patuh dan taat menerapkan protokol kesehatan. Selain mengurangi mobilitas, asupan vitamin juga diperlukan untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
Baca Juga:Pemerintah Pusat Minta Pemda Bisa Turunkan Mobilitas Masyarakat Hingga 50 Persen
"Warga diharapkan mampu menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 secara ketat agar angka penularan kasus positif Covid-19 harian di Kulon Progo mampu ditekan," ucapnya.
- 1
- 2