SuaraJogja.id - Rumah Pembinaan Carolus Borromeus (RPCB) Syantikara siap untuk dijadikan selter Covid-19. Nantinya Selter Syantikara ini dapat digunakan untuk menampung pasien-pasien terpapar Covid-19 yang kesulitan mendapatkan tempat untuk isolasi mandiri.
Bidang Kesekretariatan Selter Syantikara Sr Birgitta Diah Juliati, CB menceritakan bahwa Selter Syantikara ini lahir atas keprihatinan dari Bapak Uskup Keuskupan Agung Semarang (KAS), Mgr Robertus Rubiyatmoko. Dia resah dengan merebaknya sebaran kasus Covid-19 diberbagai wilayah.
Belum lagi dengan rumah sakit serta pelayanan kesehatan yang kewalahan dalam memberikan pelayanan kepada pasien Covid-19. Tidak sedikit pasien yang lantas kesulitan mendapatkan akses dalam pelayanan kesehatan akibat cepatnya kasus penularan itu di masyarakat.
"Mgr Robertus Rubiyatmoko mengajak para pimpinan Kongregasi dan Tarekat di KAS untuk menanggapi keprihatinan ini. Sr Yustiana, CB sebagai Provinsial Kongregasi CB segera bertindak dan memutuskan Rumah Pembinaan Carolus Borromeus (RPCB) Syantikara dijadikan Selter untuk menampung pasien-pasien yang kesulitan mendapatkan tempat untuk isolasi mandiri maupun mereka yang seharusnya dirawat di rumah sakit," kata Birgitta dalam keterangannya, Selasa (20/7/2021).
Baca Juga:Nomor Call Center Bantuan Sembako untuk Warga Bandar Lampung yang Jalani Isoman
Selanjutnya, Sr Yustiana, CB kemudian menggandeng Pimpinan Yayasan Panti Rapih (YPR), Ambrosius Koesmargono serta Pimpinan Yayasan Syantikara (YS) P. Didit Krisnadewara dan Sr. Krispiani Sukarwati, CB untuk mewujudkan harapan tersebut.
Birgitta mengatakan bersama dengan para Pimpinan Unit Karya RS di bawah naungan Yayasan Panti Rapih lantas dibentuklah sebuah panitia.
Sejumlah nama mengisi kepanitian tersebut, mulai dari Dirut RS Panti Rapih, Triputro Nugroho sebagai ketua I dan Dir. RS Panti Rini, Y. Agus Wijanarko sebagai ketua II.
"Selanjutnya para suster CB dan para pimpinan unit karya YPR dan YS segera bertindak dan menyiapkan RPCB Syantikara sebagai Selter untuk isolasi mandiri," ucapnya.
Disebutkan Birgitta, tujuan dari Selter Syantikara sendiri adalah untuk memisahkan warga yang sehat dan yang sakit sekaligus turut mengurangi beban rumah sakit dan anggaran negara. Pihaknya mengutamakan kepada tenaga kesehatan yang memerlukan tempat isolasi mandiri dalam lingkung jejaring Rumah Sakit CB di DIY.
Baca Juga:Bantu Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri, Pemkot Malang Siapkan 100 Tabung Oksigen
Ditambah juga dengan masyarakat sekitar yang memiliki keterbatasan baik secara fasilitas, sarana atau prasarana untuk isolasi mandiri di rumah. Begitu pula dengan masyarakat dengan keterbatasan sosial ekonomi dan yang berkesesakan hidup.
"Tanggal 1 Agustus 2021, ditetapkan sebagai awal penerimaan pasien yang akan isolasi mandiri di Selter Syantikara," ujarnya.
Selter Syantikara yang berlokasi di Jalan Kolombo CT VII/001 Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman tersebut berkapasitas sebanyak 82 kamar. Setiap kamar tidur dapat digunakan untuk maksimal dua orang.
Birgitta mengatakan dari segi fasilitas juga sudah dipersiapkan dengan baik mulai dari kamar mandi, area mencuci dan menjemur pakaian. Sirkulasi udara di masing-masing paviliun juga dipastikan sudah cukup baik.
Disiapkan pula alat pemantau kesehatan mandiri berupa pengukur tekanan darah digital, termometer dan oksimeter. Tidak lupa sudah dengan termasuk pemenuhan asupan dan gizi.
"Pasien isolasi mandiri tidak dipungut biaya. Pasien bisa berkonsultasi pada penanggung jawab layanan melalui WhatsApp," tuturnya.
Ketua Gugus Tugas Selter Syantikara Triputro Nugroho berharap agar keberadaan Selter Syantikara dapat menjawab kebutuhan tempat isolasi mandiri yang aman. Tentunya dengan penanganan yang lebih baik bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dan pasien dengan gejala ringan yang masih bisa beraktivitas secara normal.
Disampaikan Triputro, sejak dibentuk pada awal Juli 2021 lalu Tim Gugus Tugas Selter Syantikara telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait di wilayah. Antara lain Padukuhan Sagan, Padukuhan Samirono, Puskesmas Depok, Koramil Depok, Kapolsek Bulaksumur, Kecamatan Depok dan Kelurahan Caturtunggal.
"Selter ini sudah mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. Pasien yang akan menghuni Selter Syantikara diharapkan untuk memeriksakan diri ke Puskesmas Depok 1, Puskesmas Depok 2 atau Puskesmas Depok 3 karena selter berada di wilayah kecamatan Depok," terang Triputro.
Lebih lanjut, kata Triputro, jika hasil pemeriksaan menyatakan bahwa pasien termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG) atau bergejala ringan dan masih beraktivitas normal. Ditambah dengan memiliki kendala dan keterbatasan untuk isolasi mandiri di rumah maka pihak puskesmas akan menghubungi Selter Syantikara.
Pihaknya juga terus bersiap dengan kondisi pasien yang akan berada di selter. Jika memang nantinya terjadi penurunan kondisi selama menjalani isolasi mandiri, pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan Covid-19 untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Minimal waktu menjalani isolasi mandiri selama sepuluh hari dan atau sudah dinyatakan oleh dokter berupa penerbitan Surat Keterangan Selesai Isolasi," ungkapnya.
Ditambahkan Triputro, guna menunjang pelayanan yang baik dan aman, Selter Syantikara juga mengundang para relawan untuk bergabung dan menjalankan misi belarasa ini dengan melibatkan jejaring CB yang ada.
Para relawan yang secara pribadi bergabung ini berasal dari berbagai institusi jejaring CB yaitu Srikandi Lintas Iman, Gusdurian, Solidaritas Perempuan, UIN, UNY, UAJY, USD, dan Para Alumni.
Pembekalan dan bimbingan teknis kepada para relawan juga telah dilakukan baik selama empat hari sejak 15 Juli 2021 lalu. Pembekalan tersebut dilakukan secara during dan luring oleh RS Panti Rapih Yogyakarta dan SONJO.
"Pada tahap pertama terdapat 108 orang relawan. Mereka disatukan dalam keprihatinan yang sama untuk berbelarasa dan ambil bagian untuk Indonesia Sehat," tandasnya.