Sediakan 82 Kamar Fasilitas Isoman, Selter Syantikara Siap Digunakan 1 Agustus

Selter Syantikara ini lahir atas keprihatinan dari Bapak Uskup Keuskupan Agung Semarang (KAS), Mgr Robertus Rubiyatmoko.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 20 Juli 2021 | 11:48 WIB
Sediakan 82 Kamar Fasilitas Isoman, Selter Syantikara Siap Digunakan 1 Agustus
Area depan Rumah Pembinaan Carolus Borromeus Syantikara, yang akan digunakan sebagai Selter Isolasi Mandiri. - (SuaraJogja.id/HO-Selter Syantikara)

Ketua Gugus Tugas Selter Syantikara Triputro Nugroho berharap agar keberadaan Selter Syantikara dapat menjawab kebutuhan tempat isolasi mandiri yang aman. Tentunya dengan penanganan yang lebih baik bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dan pasien dengan gejala ringan yang masih bisa beraktivitas secara normal.

Disampaikan Triputro, sejak dibentuk pada awal Juli 2021 lalu Tim Gugus Tugas Selter Syantikara telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait di wilayah. Antara lain Padukuhan Sagan, Padukuhan Samirono, Puskesmas Depok, Koramil Depok, Kapolsek Bulaksumur, Kecamatan Depok dan Kelurahan Caturtunggal.

"Selter ini sudah mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. Pasien yang akan menghuni Selter Syantikara diharapkan untuk memeriksakan diri ke Puskesmas Depok 1, Puskesmas Depok 2 atau Puskesmas Depok 3 karena selter berada di wilayah kecamatan Depok," terang Triputro.

Lebih lanjut, kata Triputro, jika hasil pemeriksaan menyatakan bahwa pasien termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG) atau bergejala ringan dan masih beraktivitas normal. Ditambah dengan memiliki kendala dan keterbatasan untuk isolasi mandiri di rumah maka pihak puskesmas akan menghubungi Selter Syantikara.

Baca Juga:Nomor Call Center Bantuan Sembako untuk Warga Bandar Lampung yang Jalani Isoman

Pihaknya juga terus bersiap dengan kondisi pasien yang akan berada di selter. Jika memang nantinya terjadi penurunan kondisi selama menjalani isolasi mandiri, pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan Covid-19 untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

"Minimal waktu menjalani isolasi mandiri selama sepuluh hari dan atau sudah dinyatakan oleh dokter berupa penerbitan Surat Keterangan Selesai Isolasi," ungkapnya.

Ditambahkan Triputro, guna menunjang pelayanan yang baik dan aman, Selter Syantikara juga mengundang para relawan untuk bergabung dan menjalankan misi belarasa ini dengan melibatkan jejaring CB yang ada.

Para relawan yang secara pribadi bergabung ini berasal dari berbagai institusi jejaring CB yaitu Srikandi Lintas Iman, Gusdurian, Solidaritas Perempuan, UIN, UNY, UAJY, USD, dan Para Alumni.

Pembekalan dan bimbingan teknis kepada para relawan juga telah dilakukan baik selama empat hari sejak 15 Juli 2021 lalu. Pembekalan tersebut dilakukan secara during dan luring oleh RS Panti Rapih Yogyakarta dan SONJO.

Baca Juga:Bantu Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri, Pemkot Malang Siapkan 100 Tabung Oksigen

"Pada tahap pertama terdapat 108 orang relawan. Mereka disatukan dalam keprihatinan yang sama untuk berbelarasa dan ambil bagian untuk Indonesia Sehat," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak