SuaraJogja.id - Pemda DIY diminta untuk memastikan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan dan medis (nakes) yang menangani COVID-19. Tidak ada alasan telat pembayaran karena kekurangan anggaran bagi mereka.
Sebab pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 ini, DPRD DIY sudah menyetujui anggaran sebesar Rp6.354.298.754 untuk insentif nakes di DIY. Hingga saat ini baru sekitar Rp2.059.107.302 yang sudah dicairkan untuk insentif.
Jumlah ini terdiri dari pembayaran insentif Januari hingga April 2021 sebesar Rp1.288.750.101 yang baru dibayarkan pada 24 Juni 2021. Sedangkan insentif Mei sampai Juni 2021 sebesar Rp770.357.201 baru dibayarkan pada 12 juli 2021.
"Nakes adalah ujung tombak dalam penanganan covid-19 di diy, apalagi saat ini kasus masih tinggi dan banyak rumah sakit [rujukan covid-19] yang over kapasitas pasien. Jangan sampai kesejahteraan mereka tidak diperhatikan padahal sudah kerja keras siang malam untuk menangani pasien yang membludak di berbagai rumah sakit," ungkap Sekretaris Komisi A DPRD DIY, Retno Sudiyanti saat dikonfirmasi, Minggu (25/07/2021).
Baca Juga:Kepala Daerah Didesak Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19
Menurut Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DIY tersebut, dalam setiap rapat bersama, Pemda terus didorong memprioritaskan pencairan insentif tersebut. Pasalnya banyak daerah yang lelet menyalurkan insentif bagi nakes seperti yang dikeluhkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Padahal jelas-jelas nakes di daerah masuk dalam administrasi daerah yang memiliki sumber pembayaran insentif. Mulai dari biaya operasi kesehatan (BOK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) hingga Dana Bagi Hasil (DBH).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (kemenkeu) RI, per 20 Juli 2021, pencairan insentif baru mencapai Rp245,01 miliar yang dibagikan kepada 50.849 nakes. Sedangkan realisasi insentif yang berasal dari DAU/DBH baru sekitar 21 persen atau Rp1,79 triliun dari anggaran Rp8,1 triliun yang dibagikan kepada 23.991 nakes.
"Karenanya insentif [nakes] ini harus jadi prioritas pemda," tandasnya.
Retno menambahkan, selama perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 ini, Pemda DIY masih memiliki banyak pekerjaan rumah. Salah satunya penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak pandemi yang belum bisa segera direalisasikan secara menyeluruh.
Baca Juga:Anggaran Rp140 M Disetujui DPRD, Pemda DIY Diminta Segera Siapkan RS Lapangan
Tercatat dari data Dinas Sosial (dinsos) DIY, bansos baru disalurkan untuk Kota Yogyakarta pada pekan ini. Padahal warga di empat kabupaten lain juga membutuhkan bantuan secepatnya untuk bisa bertahan hidup ditengah pembatasan mobilitas masyarakat.
"Bansos harus segera dicairkan merata dan tepat sasaran kepada yang membutuhkan. Diharapkan semua elemen masyarakat dan pemerintah untuk secara bersama bergotong royong untuk mengatasi pandemi ini," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi