Ada Ratusan Hajatan Selama PPKM, Satgas Covid-19 Gunungkidul Kerja Keras Membubarkan

Dinas Kesehatan Gunungkidul khawatir adanya kasus-kasus penyebaran Covid-19 dari hajatan yang banyak diselenggarakan oleh masyarakat.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 26 Juli 2021 | 19:40 WIB
Ada Ratusan Hajatan Selama PPKM, Satgas Covid-19 Gunungkidul Kerja Keras Membubarkan
Satgas Covid-19 Gunungkidul membubarkan hajtaan selama PPKM - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

Minggu (25/7/2021) kemarin Satgas Penanganan Covid-19 terpaksa membubarkan dua hajatan di Kapanewon Patuk yang kebetulan diselenggarakan untuk menikahkan satu pasangan. Dua hajatan masing-masing di Padukuhan Widoro Wetan dan di Padukuhan Ngepung Kalurahan Bunder.

Dua hajatan tersebut dibubarkan karena kedua mempelai terpapar Covid-19. Hari ini, Senin (26/7/2021) Satgas Gunungkidul membubarkan dua hajatan masing-masing di Kapanewon Playen dan Paliyan. Sehari sebelumnya mereka juga melaksanakan pembubaran di Kapanewonan Ponjong. Pembubaran tersebut juga karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

Ia mengakui pihaknya sudah membubarkan puluhan hajatan yang diselenggarakan selama PPKM baik darurat maupun level 3 dan 4. Karena selain menimbulkan kerumunan ternyata ada bagian dari hajatan tersebut yang positif Covid-19.

"Sekarang memang masih dianggap sebagai bulan yang baik untuk pernikahan. Sehingga banyak yang nekat melaksanakan hajatan," terang Sugito, Senin (26/7/2021).

Baca Juga:PKL Boleh Bergiliran Jualan Selama PPKM, Pemda DIY Buka-Tutup Malioboro

Pemerintah sebenarnya khawatir hajatan berpotensi akan memunculkan kerumunan baru padahal di satu sisi pemerintah tengah berusaha keras mengurangi potensi kerumunan dengan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik darurat ataupun level 3 dan 4 serta perpanjangan.

Menurut Sugito, saat ini banyak masyarakat yang menyelenggarakan hajatan terutama hajatan pernikahan. Karena bagi masyarakat Gunungkidul bulan ini merupakan bulan yang baik untuk menyelenggarakan hajatan pernikahan di mana sebentar lagi sudah memasuki bulan tantangan untuk menyelenggarakan pernikahan.

"Bulan Haji ini dianggap baik untuk akad nikah. Karena tanggal 10 Agustus mendatang sudah memasuki bulan Suro, bagi masyarakat Jawa pantangan kalau nikah di bulan itu," ujar dia.

Meskipun ada larangan hajatan selama PPKM level 3 ataupun perpanjangan kali ini namun nyatanya masih banyak masyarakat yang menyelenggarakan hajatan pernikahan tersebut. Upaya pembubaran yang dilaksanakan oleh Satgas di beberapa tempat ternyata tak mengurungkan niat warga menyelenggarakan hajatan.

Kontributor : Julianto

Baca Juga:Berikut Ketentuan Operasional Mal dan Pusat Kulak di Sleman Selama PPKM Level 4

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak