SuaraJogja.id - Kabar mengenai ahli waris Akidi Tio yang bakal menyumbang Rp 2 Triliun untuk penanganan Covid-19 terus mendapat sorotan. Terkini Heriyanti yang merupakan anak dari Akidi Tio dijemput petugas dari Polda Sumsel lantaran uang triliunan yang dijanjikan cair pada hari ini Senin (2/8/2021) tak kunjung ada alias berpotensi hoaks. Siapa kira kasus serupa pernah terjadi di era Presiden Soekarno hingga SBY lho.
Kehebohan mengenai sumbangan Rp2 Triliun dari ahli waris Akidi Tio memang terus menghangat dalam beberapa hari terakhir. Tapi kabar yang nyaris menjadi kabar melegakan di tengah krisis akibat pandemi Covid-19 nyatanya justru berakhir antiklimaks.
Ahli waris Akidi TIo yakni Heriyanti justru dijemput menuju ke Mapolda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan mengenai keontentikan mengenai uang sumbangan Rp2 Triliun yang kabarnya bakal cair hari Senin ini.
Dilansir dari Suara.com, Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel dan langsung digiring masuk ke ruang Ditreskrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Baca Juga:Anak Akidi Tio Dijemput Polisi, Sumbangan Rp 2 Triliun Tipu-tipu?
Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
![Anak perempuan Akidi Tio, Heriyanti saat tiba di Mapolda Sumsel [Andika/suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/02/94703-anak-perempuan-akidi-tio-heriyanti-saat-tiba-di-mapolda-sumsel-andikasuaracom.jpg)
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.
Tidak hanya Heriyanti Polisi juga menjemput Prof Dr Hadi Darmawan sebagai Dokter keluarga Akidi Tio.
Ketika ditanya oleh Direktur Intelkam Polda Kombes Pol Ratno Kuncoro terkait uang Rp2 Triliun, "Prof Hadi tidak tau sama sekali dengan uang tersebut, bahkan tidak pernah melihat sama sekali.
"Kalau memang tidak ada dia sangat meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dan sangat setuju jika Heriyanti bersalah dan di penjarakan.
Baca Juga:Menanti Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun, Fadli Zon: Kalau Bohong Bisa Dikenakan Pasal
Terpisah, Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.