"Ada sekitar 2.225 anggota kami yang terdampak perpanjangan PPKM sebelumnya. Mulai dari pengurangan upah 5-7 persen, unpaid leave sampai dirumahkan. Kondisi ini sudah kacau bagi para buruh," terang dia.
KSPSI meminta agar pemerintah menggunakan Dana Keistimewaan (Danais) untuk buruh yang terdampak. Pasalnya pekerja informal dan non-formal sudah sulit menghidupi kebutuhan keluarga dan kesehariannya.
"Alokasikan APBD dan Danais untuk memenuhi kebutuhan buruh baik yang masih menjalani isolasi mandiri dan juga yang terdampak dari perusahaannya. Selain itu ubah syarat penerima bantuan subsidi upah tanpa diskriminasi dan juga menjangkau seluruh buruh di DIY," katanya.
Baca Juga:PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Perjalanan Pakai Kendaraan Pribadi