Janjikan Korbannya Kredit Rp1 Miliar Tanpa Agunan, NP Masuk Bui

Salah satu warga Kapanewon Berbah yang apes karena ulah NP adalah N. Akibatnya, N merugi ratusan juta rupiah.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 05 Agustus 2021 | 21:35 WIB
Janjikan Korbannya Kredit Rp1 Miliar Tanpa Agunan, NP Masuk Bui
Ilustrasi penipuan perampokan. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - NP (33), perempuan beridentitas sebagai warga Kalurahan Selomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Bahkan ia juga harus rela disangkakan pasal 378 dan atau Pasal 372 KUH Pidana, ancaman penjara di atas 4 tahun.

Kapolsek Berbah Kompol Eko Wahyu mengatakan, NP ditangkap karena diduga nekat menipu korbannya.

Ia beraksi dengan modus menjanjikan dapat membantu mencairkan pinjaman dana di bank hingga miliaran rupiah.

Baca Juga:72 Warga Pedukuhan Bronggang Suruh Terpapar Covid-19, Akses Keluar-Masuk Dibatasi

Salah satu warga Kapanewon Berbah yang apes karena ulah NP adalah N. Akibatnya, N merugi ratusan juta rupiah.

"Tersangka ini menjanjikan dapat membantu N mencarikan pinjaman kredit di bank tanpa agunan Rp1 miliar. Saat itu, korban harus membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi," ungkapnya, Rabu (5/8/2021).

Tergiur, korban yang saat itu memang sedang membutuhkan uang untuk mengembangkan usaha, langsung menerima tawaran pelaku.

Selanjutnya, korban menyerahkan uang secara tunai yang dibayar bertahap kepada NP. Total uang korban yang dikeluarkan sebesar Rp39,2 juta.

Uang diberikan kepada pelaku sejak 14 Agustus 2020 hingga Mei 2021.

Baca Juga:Ekonomi Tumbuh Tinggi, Bank BUMN Janji Kebut Penyaluran Kredit

"Tapi saat masuk waktu yang dijanjikan, pinjaman yang dijanjikan oleh pelaku tidak kunjung cair," terang Eko.

Selain itu, pelaku juga sulit dihubungi, sehingga korban melapor ke Mapolsek Berbah.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan langkah ungkap kasus ini. Lewat penyelidikan, tersangka dapat ditangkap di wilayah Seturan, Kapanewon Depok.

Aparat juga menyita barang bukti berupa satu lembar kwitansi bertandatangan tersangka, enam lembar salinan percakapan teks antara tersangka dengan korban.

Kanit Reskrim Polsek Berbah Iptu Isnaini menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, pelaku tak hanya menjadikan N sebagai satu-satunya korban.

"Bahkan ada korbannya yang berasal dari Tegal, daerah asal tersangka," urainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak