Selain itu, pelaku juga sulit dihubungi, sehingga korban melapor ke Mapolsek Berbah.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan langkah ungkap kasus ini. Lewat penyelidikan, tersangka dapat ditangkap di wilayah Seturan, Kapanewon Depok.
Aparat juga menyita barang bukti berupa satu lembar kwitansi bertandatangan tersangka, enam lembar salinan percakapan teks antara tersangka dengan korban.
Kanit Reskrim Polsek Berbah Iptu Isnaini menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, pelaku tak hanya menjadikan N sebagai satu-satunya korban.
Baca Juga:72 Warga Pedukuhan Bronggang Suruh Terpapar Covid-19, Akses Keluar-Masuk Dibatasi
"Bahkan ada korbannya yang berasal dari Tegal, daerah asal tersangka," urainya.
Kontributor : Uli Febriarni