Janjikan Korbannya Kredit Rp1 Miliar Tanpa Agunan, NP Masuk Bui

Salah satu warga Kapanewon Berbah yang apes karena ulah NP adalah N. Akibatnya, N merugi ratusan juta rupiah.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 05 Agustus 2021 | 21:35 WIB
Janjikan Korbannya Kredit Rp1 Miliar Tanpa Agunan, NP Masuk Bui
Ilustrasi penipuan perampokan. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - NP (33), perempuan beridentitas sebagai warga Kalurahan Selomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Bahkan ia juga harus rela disangkakan pasal 378 dan atau Pasal 372 KUH Pidana, ancaman penjara di atas 4 tahun.

Kapolsek Berbah Kompol Eko Wahyu mengatakan, NP ditangkap karena diduga nekat menipu korbannya.

Ia beraksi dengan modus menjanjikan dapat membantu mencairkan pinjaman dana di bank hingga miliaran rupiah.

Baca Juga:72 Warga Pedukuhan Bronggang Suruh Terpapar Covid-19, Akses Keluar-Masuk Dibatasi

Salah satu warga Kapanewon Berbah yang apes karena ulah NP adalah N. Akibatnya, N merugi ratusan juta rupiah.

"Tersangka ini menjanjikan dapat membantu N mencarikan pinjaman kredit di bank tanpa agunan Rp1 miliar. Saat itu, korban harus membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi," ungkapnya, Rabu (5/8/2021).

Tergiur, korban yang saat itu memang sedang membutuhkan uang untuk mengembangkan usaha, langsung menerima tawaran pelaku.

Selanjutnya, korban menyerahkan uang secara tunai yang dibayar bertahap kepada NP. Total uang korban yang dikeluarkan sebesar Rp39,2 juta.

Uang diberikan kepada pelaku sejak 14 Agustus 2020 hingga Mei 2021.

Baca Juga:Ekonomi Tumbuh Tinggi, Bank BUMN Janji Kebut Penyaluran Kredit

"Tapi saat masuk waktu yang dijanjikan, pinjaman yang dijanjikan oleh pelaku tidak kunjung cair," terang Eko.

Selain itu, pelaku juga sulit dihubungi, sehingga korban melapor ke Mapolsek Berbah.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan langkah ungkap kasus ini. Lewat penyelidikan, tersangka dapat ditangkap di wilayah Seturan, Kapanewon Depok.

Aparat juga menyita barang bukti berupa satu lembar kwitansi bertandatangan tersangka, enam lembar salinan percakapan teks antara tersangka dengan korban.

Kanit Reskrim Polsek Berbah Iptu Isnaini menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, pelaku tak hanya menjadikan N sebagai satu-satunya korban.

"Bahkan ada korbannya yang berasal dari Tegal, daerah asal tersangka," urainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak