SuaraJogja.id - DPRD DIY mendesak Pemda untuk mempercepat kebijakan strategis dalam penanganan COVID-19. Sebab meski PPKM Level 4 terus diperpanjang, angka kematian akibat COVID-19 masih saja tinggi.
Tercatat dari data Satgas Penanganan COVID-19 DIY, hanya dalam waktu seminggu terakhir, angka kematian pasien COVID-19 dari 1-7 Agustus 2021 mencapai 447 kasus. Kasus terkonfirmasi positif pun masih tinggi setiap harinya diatas 1.000 kasus hingga total kasus COVID-19 di DIY sudah mencapai angka 128.487 hingga Sabtu (07/08/2021) kemarin.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi mengungkapkan, serapan anggaran untuk penanganan COVID-19 disebut masih rendah. Bahkan sampai saat ini masih dibawah 50 persen.
"Serapan anggaran dibawah 50 persen dalam anggaran yang disediakan pemerintah. Ini mengindikasikan belum maksimalnya kebijakan strategis yang dilakukan [pemda] diy," ujar Nuryadi saat dikonfirmasi, Minggu (08/08/2021).
Baca Juga:Forum Warga Yogyakarta Minta Pemda DIY Beri Solusi Lain Soal Bansos Bagi Pengusaha Kecil
Menurut Nuryadi, penanganan COVID-19 di DIY seharusnya dengan membangun kompromi politik dan ekonomi. Namun kebijakan yang dibuat tidak sebatas wacana yang akhirnya justru tidak menyelesaikan masalah, bahkan akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kebijakan strategis yang diambil pemda harus benar-benar bisa dirasakan langsung bagi masyarakat. Karenanya komunikasi pusat dan daerah juga dilakukan lebih intens, termasuk dalam memenuhi kekurangan vaksin di kabupaten/kota yang terjadi beberapa waktu terakhir.
"Vaksinasi merupakan sebuah upaya penting yang saat ini menjadi kebutuhan warga dalam menghadapi pendemi, [kebutuhan vaksin] ini harus dipenuhi segera," tandasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, sumber sumber keuangan daerah harus dimaksimalkan mulai dari APBD hingga dana keistimewaan yang dimiliki DIY. Apalagi Pemda sudah melakukan refocusing anggaran danais sebesar Rp 80,1 Miliar yang dimanfaatkan untuk COVID-19. Ditambah dana Rp 242 Miliar dari APBD 2021.
Dalam pemanfaatan anggaran, Pemda harus merujuk kepada peraturan dan perundang-undangan. Namun dalam situasi pandemi saat ini, sense of crisis” harus menjadi bagian dalam pemikiran birokrasi.
Baca Juga:Diminta Menteri Luhut Tambah Tempat Tidur RS COVID-19, Pemda DIY Siapkan 50 Persen
"Sehingga kebijakan strategis yang diambil tidak meninggalkan kesan lambat, bahkan terlambat," ujarnya.
Kebijakan strategis yang digulirkan diharapkan tidak melulu pemerintah. Namun bisa muncul dari kalangan masyarakat melalui Jaga Warga seperti kegiatan gotong royong yang membantu warga yang terpapar, para relawan dari berbagai unsur yang mengambil posisi penting ditengah masyarakat untuk membantu semua hal yang dibutuhkan dalam penanganan pandemi.
Kebijakan strategis ini juga bisa menjadi agenda program kerja partai politik, para pengusaha, bahkan dari pihak TNI serta Polri. Dengan demikian persoalan yang muncul menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat.
"Oleh karena itu pemerintah harus mampu menyadari peran pentingnya dalam usaha membangun kebijakan strategis secara menyeluruh," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi