57.000 Warga DIY Kehilangan Bansos BPJS, Imbas Data Baru Kemensos, Apa yang Terjadi?

Kemensos transisi data bansos dari DTKS ke DTSEN. Akibatnya, beberapa penerima bantuan tercoret. Masyarakat diminta reaktivasi jika memenuhi syarat.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 30 Juni 2025 | 22:30 WIB
57.000 Warga DIY Kehilangan Bansos BPJS, Imbas Data Baru Kemensos, Apa yang Terjadi?
Ilustrasi Bantuan Sosial.

SuaraJogja.id - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan peralihan sistem pendataan penerima bantuan sosial (bansos) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perubahan sistem ini menyebabkan tak sedikit warga yang sebelumnya menerima bantuan, kini justru malah terhapus dari daftar penerima bantuan.

Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, menjelaskan memang pada triwulan pertama tahun ini, distribusi bansos masih menggunakan data lama dari DTKS.

Namun mulai triwulan kedua atau sejak Mei kemarin, DTSEN sudah mulai diberlakukan sebagai basis data. Sehingga memang ada sejumlah pencoretan terhadap beberapa penerima lama yang dianggap tidak lagi memenuhi syarat.

Baca Juga:'Sudah Rentan, Direntankan Lagi' Gus Hilmy Kecam Wacana Vasektomi Syarat Bansos

"Ini kan sedang transisi dari DTKS ke data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). Untuk triwulan pertama distribusi bantuan sosial itu masih menggunakan DTKS, untuk yang triwulan kedua Mei-Juni ini menggunakan DTSEN, memang kemudian ada beberapa penerima yang dikeluarkan karena tidak masuk [kriteria]," kata Agus saat ditemui wartawan di Kulon Progo, Senin (30/6/2025).

Disampaikan Agus, proses transisi ini sebagai upaya memperbaiki akurasi data penerima bantuan. Jika kemudian ada warga yang merasa masih berhak namun tercoret maka disarankan untuk melakukan aktivasi kembali.

"Jadi ini masih transisi. Kalau kemudian ada masalah-masalah, silakan melakukan reaktivasi, bisa melalui dinsos di kabupaten kota masing-masing, nanti lapor bupati bisa langsung ke Kemensos," ungkapnya.

Agus mengatakan bahwa pemutakhiran data penerima bansos ini akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Hal itu mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, semua proses data akan melalui satu pintu yaitu Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga:Target Mensos: Pendamping PKH Bantul Harus Graduasi 10 KPM Per Tahun

Dia menambahkan, tujuan akhir dari sistem ini adalah memastikan tidak ada penyimpangan atau salah sasaran penerima bantuan.

"Sampai data di DTSEN ini betul-betul akurat. Siapa yang harus mendapatkan bantuan sosial harus dapat, yang nggak dapat ya nggak dapat. Itu akan kita lakukan pemutakhiran," tegasnya.

Sebagai bentuk keterbukaan data, kata Agus, masyarakat juga diberi akses melalui aplikasi Cek Bansos. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengecek status bantuan, mengusulkan diri, atau bahkan menyanggah bila ada ketidaksesuaian di lingkungan sekitar.

"Kita juga punya aplikasi namanya cek bansos. Kalau masyarakat mau mengusulkan silakan di-cek bansos, kalau mau menyanggah misalkan tetangganya mestinya nggak dapat, dapat, yang nggak dapat dapat, silakan disampaikan melalui cek bansos," paparnya.

Dalam kesempatan ini, Agus meminta masyarakat untuk bersabar dalam masa transisi sistem ini.

"Jadi ini masih transisi ya, tunggu nanti sampai akurat datanya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak